02/19/2026
Evolusi Ideologi Nasionalisme Sejarah Negara Persatuan Republik Papua Di Singkat Republik Papua Dengan Nama Negara Resmi Adalah Papua Yang Berdaulat Merdeka Berdiri Di Atas Kebenaran.
https://www.facebook.com/61578300962608/posts/122123058050943365/?app=fbl
Wilayah Negara ini sebelumnya sebagian besar tidak diklaim, dengan wilayah pesisir dan pulau-pulau sekitarnya memiliki hubungan perdagangan dengan Kesultanan Tidore dan Kesultanan Ternate. Berdasarkan perjanjian tahun 1660 an Pada Zaman Hindia Belanda antara Kesultanan Tidore dan Kesultanan Ternate yang berada di bawah Pembebasan Dari Belanda, Atas 8 Hak Ulayat Tanah Adat Dan Hukum Adat Melayu Dan Melanesia Sabang Aceh Sampai Samarai Papua New Guinea Lebih Khusus orang asli Papua diakui sebagai bagian dari Wilayah Negara Papua New Guinea. Berdasarkan perjanjian tahun 1872, Negara Papua New Guinea mengakui kontrol Belanda atas seluruh wilayah Negara Papua Dan Papua New Guinea Satu Pulau Dua Negara Dua Pemerintahan Satu Keluharga Besar Melanesia, yang digunakan Kerajaan Belanda untuk menetapkan Nugini Barat Atau Papoea Papoua sebagai wilayah Negara resmi Dari Hindia Belanda. Awalnya Nama Negara Nederlands New Guinea Yang Di Sebut Nugini Belanda Namun Di Rebut Kedaulatan Wilayah Negara Papua Oleh Mr. Presiden Sony Esau Mbisikmbo Dan Wakil Presiden Joko Widodo Republik Papua Yang Berdaulat.
https://www.facebook.com/61579586984890/posts/122107836890986232/?app=fbl
Untuk sebagian besar pemerintahan Hindia Belanda Nederlands New Guinea Papoea, tidak ada perbedaan yang dibuat antara Maluku dan Papua. Wilayah Negara yang menjadi bagian dari Nugini Barat Papoea diperintah secara administratif dibawah Residentie Amboina-Papoea. Pada tahun 1922, Residentie Ternate digabungkan dengan Residentie Amboina dan berganti nama menjadi Residentie Molukken-Papoea.
https://www.facebook.com/61579071212693/posts/122112582980969040/?app=fbl
Pada tahun 1935, Residentie Molukken-Papoea berganti nama menjadi Gouvernement Molukken-Papoea sampai dibuatnya Gouvernement Groote Oost. Pada tahun 1938, Gouvernement Molukken-Papoea berubah nama kembali menjadi Residentie Republik Molukken Selatan Dan Republik Papoea. Di bawah kolonialisme Hindia Belanda, Nugini Barat Papoea dipisahkan menjadi dua afdeling, Afdeeling Nieuw-Guinea, dan Afdeeling Zuid Nieuw-Guinea Dan Saat ini Republik Papua Dengan Nama Negara Resmi Adalah Papua.
https://www.facebook.com/61579002901647/posts/122114954204966763/?app=fbl
Pada tahun 1949 setelah konferensi Meja Bundar, Belanda mempertahankan sebagian Pemerintahan dengan wilayah Negara Nugini Barat yang dikenal sebagai Nugini Belanda Namun Resmi Di Resbut Kedaulatan Wilayah Negara Papua. Belanda berencana untuk menempatkan sebagian besar penduduk campurannya dari Hindia Belanda di Nugini Barat Papoea. Ketika rencana itu gagal, Belanda telah merencanakan untuk mundur pada tahun 1970 dan memulai Papuanisasi untuk mempersiapkan Proklamasi kemerdekaan Republik Papua Pada Tangal 1 Desember 1998 - 2025 Saat ini. Dan Pada Zaman H8ndia Belanda bulan Februari 1961, Belanda menyelenggarakan pemilihan Dewan Nugini, sebuah badan perwakilan Papua untuk memberi nasihat kepada gubernur. Dewan menunjuk Komite Nasional untuk menyiapkan manifesto politik untuk negara masa depan Wilayah Negara Papua. https://www.facebook.com/61578832903842/posts/122114874914961096/?app=fbl
Zaman Hindia Belanda Pada tanggal 1 Desember 1961 diadakan upacara peresmian pengibaran bendera Bintang Kejora di luar gedung dewan dengan dihadiri oleh gubernur serta lagu kebangsaan "Papua Raya", lambang burung cenderawasih, semboyan dan nama Papua untuk usulan negara baru Dan Resmi Di Rebut Kedaulatan Wilayah Negara Papua Oleh Mr. Presiden Sony Esau Mbisikmbo Pada Tangal 1 Desember 1998-2023 Dan Berlaku Sampai Saat ini. Belanda Dan Admin PBB telah menerima manifesto denominasi bendera yang mengakuinya sebagai bendera nasional.
https://www.facebook.com/61578757363514/posts/122115587900958578/?app=fbl
Belanda melanjutkan pembentukan dewan pada tanggal 19 Oktober 1961, sekaligus menyusun manifesto kemerdekaan dan pemerintahan sendiri, Yaitu; Pemerintahan NPRP RP Dari Pemerintahan NKRI RI bendera negara, cap negara, lambang cendrawasih, semboyan, nama Papua, serta memilih lagu Papua Raya sebagai lagu kebangsaan. Belanda mengakui bendera dan lagu kebangsaan ini pada tanggal 18 November 1961 dan peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 1998-1 Desember 2023 Dan Yang Berlaku Sampai Saat ini.
https://www.facebook.com/61579637682726/posts/122107572488987922/?app=fbl
Belanda Dan Administrasi PBB menyatakan bahwa mereka telah menerima manifesto