07/29/2020
MUSNAHKAN BARANG KENA CUKAI ILEGAL, BEA CUKAI TEGAL SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA 2,5 MILIAR
TEGAL – Sebagai tindak lanjut atas Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal hasil penindakan, pada Rabu (29/7) bertempat di Kantor Bea Cukai Tegal beberapa instansi aparat penegak hukum setempat berkumpul dalam acara pemusnahan BKC HT ilegal yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Tegal.
BKC yang dimusnahkan pada acara tersebut merupakan BKC hasil penindakan Bea Cukai Tegal pada semester II tahun 2019, Penanganan barang hasil penindakan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-39/PMK.04/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian BKC Yang Dirampas Untuk Negara atau yang Dikuasai Negara yaitu dengan menetapkannya sebagai Barang Milik Negara untuk selanjutnya diusulkan penyelesaiannya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Berdasarkan surat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tegal tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal maka Bea Cukai Tegal segera melakukan tindak lanjut untuk memusnahkan BKC tersebut.
Adapun barang yang dimusnahkan berupa Hasil Tembakau sebanyak 5,3 juta batang, dengan nilai barang sebesar 3,7 miliar rupiah dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar 2,5 miliar rupiah.
Dalam momen tersebut Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Niko Budhi Darma menjelaksan bahwa kesadaran untuk tidak membeli rokok ilegal harus dibangun oleh seluruh lapisan masyarakat agar dana cukai yang dikembalikan kepada masyarakat melalui mekanisme DBH CHT dapat maksimal.
Pelaksanaan pemusnahan BKC ilegal ini disaksikan oleh Wali Kota Tegal, Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Tegal, Komandan Pangkalan TNI AL Tegal, Komandan Sub Denpom IV/1-3 Tegal, Kepala Satpol PP Kota Tegal dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya, Muhammad Jumadi Wakil Walikota Tegal juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Tegal atas usahanya menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya, Jumadi juga menyampaikan dukungannya agar pasar di Kota Tegal diisi oleh produk-produk yang legal, termasuk BKC HT yang legal.