18/09/2026
Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id β Komisi A DPRD DIY meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Kamis (17/9/2026). Peninjauan tersebut mencakup perkembangan tahapan pemilihan, kesiapan panitia, serta upaya menjaga proses demokrasi agar berlangsung tertib dan kondusif.
Rombongan Komisi A DPRD DIY dipimpin Wakil Ketua Komisi A Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., didampingi anggota Komisi A D. Radjut Sukasworo, Akhid Nuryati, S.E., dan Purwanto, S.T. Rombongan diterima Lurah Panggungharjo Aris Suryanto, S.E., Ketua Panitia Pemilihan Lurah Panggungharjo H. Sunarso, S.H., M.Si., beserta jajaran pamong kalurahan dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal).
Selengkapnya di dprd-diy.jogjaprov.go.id
Dalam sambutannya, Lurah Panggungharjo Aris Suryanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi A DPRD DIY. Menurutnya, peninjauan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah tingkat DIY dalam mengawal proses demokrasi di tingkat kalurahan.
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Panggungharjo H. Sunarso memaparkan perkembangan tahapan Pilur yang tengah berjalan. Ia menjelaskan, panitia pemilihan di tingkat kalurahan dibentuk melalui penunjukan oleh Bamuskal dan didukung tiga personel tenaga kesekretariatan kalurahan.