DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta

DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Sumber informasi resmi kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY)

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi A DPRD DIY meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Kalurahan Pan...
18/09/2026

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi A DPRD DIY meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Kamis (17/9/2026). Peninjauan tersebut mencakup perkembangan tahapan pemilihan, kesiapan panitia, serta upaya menjaga proses demokrasi agar berlangsung tertib dan kondusif.

Rombongan Komisi A DPRD DIY dipimpin Wakil Ketua Komisi A Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., didampingi anggota Komisi A D. Radjut Sukasworo, Akhid Nuryati, S.E., dan Purwanto, S.T. Rombongan diterima Lurah Panggungharjo Aris Suryanto, S.E., Ketua Panitia Pemilihan Lurah Panggungharjo H. Sunarso, S.H., M.Si., beserta jajaran pamong kalurahan dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal).

Selengkapnya di dprd-diy.jogjaprov.go.id



Dalam sambutannya, Lurah Panggungharjo Aris Suryanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi A DPRD DIY. Menurutnya, peninjauan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah tingkat DIY dalam mengawal proses demokrasi di tingkat kalurahan.

Ketua Panitia Pemilihan Lurah Panggungharjo H. Sunarso memaparkan perkembangan tahapan Pilur yang tengah berjalan. Ia menjelaskan, panitia pemilihan di tingkat kalurahan dibentuk melalui penunjukan oleh Bamuskal dan didukung tiga personel tenaga kesekretariatan kalurahan.

Mau tahu siapa yang akan mengemban amanah sebagai anggota DPRD DIY melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW)?Yuk, ik...
18/09/2026

Mau tahu siapa yang akan mengemban amanah sebagai anggota DPRD DIY melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW)?

Yuk, ikuti Rapat Paripurna DPRD DIY dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DIY Sisa Masa Jabatan 2024–2029.

πŸ“… Senin, 21 September 2026
⏰ 10.00 WIB – selesai

πŸ“ Ruang Rapat Paripurna Lt. 1 DPRD DIY

Catat tanggalnya, nyalakan notifikasinya! πŸ””

Ada momen penting di DPRD DIY. Yuk, saksikan langsung Rapat Paripurna PAW melalui live streaming DPRD DIY & JITV Pemda DIY!

18/09/2026

Halo Sobat Parlemen!πŸ‘‹πŸ»

Memperingati Harhubnas ke-55, Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dan mobilitas masyarakat di DIY.

Tak hanya pelayanan, kesejahteraan insan perhubungan serta sarana dan prasarana transportasi juga perlu terus diperhatikan untuk mendukung perjalanan masyarakat yang aman dan nyaman.

Dari Gunungkidul, semangat Harhubnas menjadi pengingat untuk terus memperkuat kolaborasi dan menghadirkan layanan transportasi yang semakin baik bagi masyarakat DIY.

Gunungkidul, dprd-diy.jogjaprov.go.id β€” Penguatan pelayanan dan sarana transportasi menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD D...
18/09/2026

Gunungkidul, dprd-diy.jogjaprov.go.id β€” Penguatan pelayanan dan sarana transportasi menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, dalam momentum Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Upacara Peringatan Harhubnas ke-55 di Taman Budaya Gunungkidul, Playen, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (17/9/2026).

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., menyampaikan bahwa sektor perhubungan memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan Indonesia. Menurutnya, perhubungan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran mobilitas, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menggerakkan roda perekonomian sekaligus merajut kebersamaan masyarakat.

β€œPerhubungan menjadi urat nadi bangsa untuk menggerakkan roda ekonomi dan merajut kebersamaan masyarakat. Momentum Hari Perhubungan Nasional ini harus menjadi pemicu semangat insan perhubungan untuk terus meningkatkan pelayanan, mobilitas, dan keselamatan transportasi secara berkelanjutan serta berkeadilan,” ujar Endah.

Ia menegaskan, peningkatan keselamatan perlu dibangun melalui konektivitas dan budaya keselamatan di seluruh sarana dan prasarana transportasi. Karena itu, insan perhubungan tidak sekadar bertugas mengelola sistem transportasi, tetapi juga memastikan layanan yang diberikan semakin ramah dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Selengkapnya di dprd-diy.jogjaprov.go.id

17/09/2026

Halo Sobat Parlemen!πŸ‘‹πŸ»

Kelok 23 JJLS resmi dibuka untuk uji coba fungsional mulai 14–20 September 2026. Jalur sepanjang 5 kilometer ini memangkas waktu tempuh Kretek–Girijati dari sekitar 30 menit menjadi hanya 7–8 menit.

Komisi C DPRD DIY turut mengawal pelaksanaan uji coba sekaligus menyoroti keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara yang berhenti atau parkir sembarangan di tepi tebing untuk berfoto.

Kelok 23 diharapkan semakin memperkuat konektivitas, mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan aktivitas pariwisata di kawasan selatan DIY. Yuk, tetap tertib dan utamakan keselamatan saat melintas!

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id β€” Panitia Khusus (Pansus) BA 16 mematangkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap Perda ...
17/09/2026

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id β€” Panitia Khusus (Pansus) BA 16 mematangkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap Perda DIY Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan di DIY dengan menyesuaikannya pada perkembangan kebijakan nasional. Pembahasan yang digelar Selasa (16/9/2026) tersebut turut mencermati kesesuaian perda dengan Perpres Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

Ketua Pansus, Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., mengatakan draft rekomendasi perlu disusun secara cermat agar dapat menjadi acuan tindak lanjut Pemerintah Daerah DIY. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penyesuaian regulasi daerah dengan perkembangan kebijakan kewirausahaan nasional melalui Perpres Nomor 38 Tahun 2026.

β€œKalau dari aspek regulasi, salah satu yang ingin kita rekomendasikan adalah bagaimana Perda Nomor 11 Tahun 2018 ini menyesuaikan dengan kebijakan kewirausahaan nasional. Perpres Nomor 38 Tahun 2026 sudah menjadi pedoman baru bagi pemerintah daerah dalam pengembangan kewirausahaan,” ujar Danang.

Selain regulasi, Danang menyoroti perlunya penguatan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program kewirausahaan. Menurutnya, berbagai perangkat daerah masih memiliki program masing-masing sehingga diperlukan mekanisme yang dapat menghubungkan program tersebut agar berjalan dalam satu arah.

Selengkapnya di dprd-diy.jogjaprov.go.id

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id β€” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi meluncurk...
16/09/2026

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id β€” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi meluncurkan Forum Parlemen Nyawiji pada Rabu (16/9/2026). Forum ini menjadi wadah kolaborasi antara lembaga legislatif, kementerian, perguruan tinggi dan elemen masyarakat dalam memperkuat perumusan kebijakan daerah yang berbasis sains dan kajian ilmiah.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., mengatakan kehadiran Forum Parlemen Nyawiji merupakan bentuk komitmen untuk membangun kolaborasi yang nyata dan berkelanjutan. Menurutnya, sinergi berbagai pihak diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan didukung kajian yang matang.

"Kolaborasi nyata dan bukan sekadar wacana, agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Peresmian ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD DIY dengan Kemendiktisaintek RI, perguruan tinggi dan seluruh mitra forum sebagai fondasi kerja sama jangka panjang yang akan terus kita kembangkan ke depan," ujar Nuryadi.

Nuryadi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergabung dalam Forum Parlemen Nyawiji. DPRD DIY, lanjutnya, siap memfasilitasi keberlanjutan kerja forum agar kolaborasi yang dibangun dapat memberikan manfaat nyata bagi tata kelola kebijakan publik di DIY.

Selengkapnya di dprd-diy.jogjaprov.go.id

Kulon Progo, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi B DPRD DIY mendorong penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Kulon Progo ...
16/09/2026

Kulon Progo, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Komisi B DPRD DIY mendorong penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Kulon Progo melalui sinergi lintas sektor, pengembangan inovasi teknologi pertanian, dan peningkatan dukungan terhadap petani. Hal tersebut mengemuka dalam pemantauan dan dialog lapangan bersama petani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Dinas Pertanian DIY, serta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO), Selasa (15/9/2026), di Aula Dinas Pertanian Kulon Progo.

Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, S.E., M.I.P., mengatakan ketahanan pangan membutuhkan kerja sama antarlembaga yang berkelanjutan. Menurutnya, kehadiran langsung di lapangan penting untuk memetakan kebutuhan petani sekaligus memastikan program pemerintah dapat menjawab persoalan pertanian secara konkret.

β€œKami percaya ketahanan pangan mutlak membutuhkan sinergi antar-lembaga. Di tengah tantangan fiskal dan perubahan iklim, kehadiran langsung di lapangan ini penting untuk memetakan program riil yang bisa diakses untuk mendongkrak sektor pertanian Kulon Progo,” kata Andriana.

Andriana menyoroti potensi pertanian Kulon Progo yang besar, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain kemarau panjang, berkurangnya jumlah petani, alih fungsi lahan, serta belum meratanya penggunaan teknologi dan mekanisasi pertanian.

Selengkapnya di dprd-diy.jogjaprov.go.id

Jogja,  dprd-diy.jogjaprov.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan a...
16/09/2026

Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan audiensi dari Serikat Warga Yogyakarta pada Senin (14/9/2026) untuk membahas pelaksanaan dan pengelolaan Dana Keistimewaan (Danais) DIY serta mengevaluasi sejauh mana manfaat penganggaran tersebut telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Serikat Warga Yogyakarta menyampaikan sejumlah point krusial, di antaranya terkait kejelasan mekanisme pengajuan proposal bantuan/kegiatan masyarakat. Warga menyoroti banyaknya proposal yang telah dikirimkan kepada instansi terkait namun tidak kunjung mendapatkan jawaban atau kepastian status baik diterima, ditolak, maupun masih dalam proses.

"Masyarakat membutuhkan kejelasan dan kepastian. Setiap proposal yang masuk seharusnya mendapatkan jawaban resmi. Jika memang tidak dapat diterima, harus ada alasan transparan agar masyarakat memahami letak kekurangannya," ujar perwakilan warga. Efisiensi anggaran yang sering dijadikan alasan penolakan juga dinilai perlu diperjelas agar tidak memicu kesalahpahaman.

Selain itu, Serikat Warga Yogyakarta menekankan bahwa dengan alokasi Dana Keistimewaan yang terbilang besar, pengelolaannya wajib berpatokan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan audit yang akurat. Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan agar manfaat Danais tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, melainkan terdistribusi secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat DIY.

Selengkapnya di dprd-diy.jogjaprov.go.id

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id - Komisi C DPRD DIY mengawal pelaksanaan uji coba fungsional (open traffic) Jalur Jalan...
15/09/2026

Bantul, dprd-diy.jogjaprov.go.id - Komisi C DPRD DIY mengawal pelaksanaan uji coba fungsional (open traffic) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 yang menghubungkan ruas Kretek di Kabupaten Bantul dengan Girijati di Kabupaten Gunungkidul, Senin (14/9/2026). Jalur strategis sepanjang lima kilometer tersebut mulai dibuka untuk umum dan berhasil memangkas waktu tempuh perjalanan secara signifikan dari sebelumnya 30 menit menjadi hanya 7 hingga 8 menit.

Pemantauan langsung dipimpin Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., bersama anggota Komisi C, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Satker PJN DIY Ridwan Subarkah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Maryanto, S.H., M.M., serta Project Manager PT Waskita Karya–PT PP KSO, Anang Nur Mukhlis.

Uji coba fungsional Kelok 23 berlangsung selama sepekan, mulai 14 hingga 20 September 2026. Selama masa uji coba, jalur dibuka untuk umum pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Jalur tersebut dapat dilintasi berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, angkutan barang, hingga bus pariwisata berukuran besar. Akses jalan ditutup pada malam hari untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan serta mengantisipasi potensi kerawanan sosial di kawasan jalur baru yang masih relatif sepi.

Dalam pemantauan tersebut, Komisi C menyoroti perilaku sejumlah pengendara yang berhenti mendadak di tikungan atau memarkir kendaraan di tepi tebing curam untuk berswafoto. Kondisi itu dinilai dapat membahayakan pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Selengkapnya di dprd-diy.jogjaprov.go.id

Address

Jalan Malioboro 54
Yogyakarta City
55213

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 15:30

Telephone

+6282137903975

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta:

Shortcuts

Share