14/05/2026
Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) Bahan Acara Nomor 4 Tahun 2026 DPRD DIY menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dalam laporan hasil kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut mencakup persoalan kemiskinan, ketimpangan wilayah, tata kelola pendidikan, pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hingga pengelolaan sampah dan industri kreatif.
Laporan hasil kerja Pansus disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (13/5/2026), oleh Wakil Ketua Pansus, H. Sigit Nursyam Priyanto S.SI., M.Ec., Dev.
Dalam laporannya, Sigit menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah DIY atas sejumlah capaian positif sepanjang tahun 2025, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam belas kali secara berturut-turut, perolehan 44 penghargaan nasional, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Capaian Indikator Kinerja Utama daerah yang baru mencapai 40 persen, belum terpenuhinya target pada Indeks Pertumbuhan Inklusif, Indeks Kebahagiaan, dan Indeks Williamson, serta masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan wilayah menunjukkan bahwa pembangunan daerah belum sepenuhnya optimal dan inklusif,” ujar Sigit.
Meski demikian, Pansus menilai pembangunan daerah belum sepenuhnya optimal dan inklusif. Hal itu terlihat dari capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah yang baru mencapai 40 persen, belum tercapainya target Indeks Pertumbuhan Inklusif, Indeks Kebahagiaan, dan Indeks Williamson, serta masih adanya persoalan kemiskinan dan ketimpangan wilayah.
Selengkapnya di www.dprd-diy.go.id