25/05/2026
Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima kunjungan konsultasi dari Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas pada Senin (25/5/2026) di Ruang Rapat Mutasi Kantor Regional I BKN Yogyakarta. Konsultasi diterima langsung oleh Kepala Kanreg I BKN, Sri Widayanti didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Iwan Setyo Prihatin, serta perwakilan kelompok kerja terkait di lingkungan Kanreg I BKN. Hadir dari DPRD Kabupaten Banyumas Wakil Ketua Komisi I, H. Woro Sulistiyono bersama anggota Komisi I, Andri Kusmayadi, Dodet Suryondaru M., dan Nartam Andrea Nusa.
Kegiatan konsultasi membahas sinkronisasi kebijakan PPPK Paruh Waktu dan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), khususnya terkait pengendalian belanja pegawai daerah. Dalam diskusi tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas menyampaikan sejumlah pertanyaan strategis terkait dampak pembatasan belanja pegawai daerah, skema penggajian PPPK Paruh Waktu, hingga peluang transisi menjadi PPPK penuh waktu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanreg I BKN, Sri Widayanti menyampaikan bahwa implementasi kebijakan PPPK Paruh Waktu tetap harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan fiskal daerah. Ia juga menegaskan bahwa pengendalian belanja pegawai sebagaimana amanat UU HKPD perlu diiringi dengan perencanaan ASN yang matang, sehingga kebutuhan tenaga pelayanan publik di daerah tetap dapat terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan.