Polsek Gedongtengen

Polsek Gedongtengen Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Polsek Gedongtengen, Police station, Jalan Jlagran Lor, Yogyakarta City.

08/06/2026

Desk Ketenagakerjaan Polri hadir sebagai ruang perlindungan dan pendampingan bagi para pekerja Indonesia. Melalui layanan pengaduan, konsultasi, dan mediasi, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara lebih mudah, aman, dan terpercaya. Tak hanya menindak pelanggaran, Desk Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi pekerja rentan serta mendukung pekerja terdampak PHK untuk kembali mendapatkan peluang kerja yang lebih baik. menjadi wujud komitmen Polri Melindungi Buruh mengawal hak-hak pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif bagi seluruh masyarakat.

08/06/2026

Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja yang terdampak PHK sejak 2021 serta belum menerima kompensasi maupun kekurangan upah. Melalui mediasi yang digelar pada Rabu (3/6) dan melibatkan Polri, pihak perusahaan, serta perwakilan pekerja, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Dalam kesepakatan tersebut, PT Kerta Gaya Pusaka menyetujui pembayaran hak pekerja berupa kompensasi PHK dan kekurangan upah dengan total sekitar Rp10 miliar kepada 131 pekerja. Penyelesaian ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menghadirkan solusi ketenagakerjaan yang adil, profesional, serta mengedepankan dialog dan pendekatan restorative justice. menjadi wujud komitmen Polri Melindungi Buruh mengawal hak-hak pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif bagi seluruh masyarakat.

08/06/2026

Desk Ketenagakerjaan Polri hadir sebagai pusat layanan terpadu untuk membantu pekerja dan buruh dalam menghadapi berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Layanan ini mencakup konsultasi, pengaduan, pelaporan, hingga penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Melalui kolaborasi lintas sektor, setiap laporan ditangani secara transparan, cepat, dan akuntabel. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Polri terus berupaya memastikan negara hadir bagi setiap pekerja Indonesia. menjadi wujud komitmen Polri Melindungi Buruh mengawal hak-hak pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif bagi seluruh masyarakat.

08/06/2026

Desk Ketenagakerjaan Polri terus mengoptimalkan upaya perlindungan hukum bagi pekerja dan buruh melalui penanganan berbagai dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan secara cepat, profesional, dan berkeadilan. Hingga saat ini, tercatat 144 laporan pengaduan telah diterima dan ditindaklanjuti.
 
Dari total laporan tersebut, sebanyak 35 perkara telah berhasil diselesaikan, terdiri atas 1 perkara yang telah mencapai tahap P21 serta 34 perkara yang diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice. Sementara itu, 109 perkara lainnya masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Perkara yang ditangani mencakup beragam isu ketenagakerjaan, antara lain PHK dan pembayaran pesangon, sengketa pengupahan, pemberangusan serikat pekerja, perlindungan jaminan sosial BPJS, hingga aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum, menjaga hak-hak pekerja, serta menghadirkan penyelesaian perkara yang berkeadilan guna mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Indonesia.

menjadi wujud komitmen Polri Melindungi Buruh mengawal hak-hak pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif bagi seluruh masyarakat.

08/06/2026

Desk Ketenagakerjaan Polri terus memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja dan buruh melalui penanganan berbagai dugaan tindak pidana ketenagakerjaan secara cepat, profesional, dan berkeadilan. Hingga saat ini, sebanyak 144 laporan pengaduan telah diterima dan ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, 35 perkara berhasil diselesaikan, terdiri dari 1 perkara yang telah dinyatakan P21 dan 34 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Sementara itu, 109 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan perkara meliputi berbagai persoalan ketenagakerjaan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hak pesangon, perselisihan upah, pemberangusan serikat pekerja, perlindungan jaminan sosial BPJS, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk bagi pekerja dan buruh. Upaya ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja, menghadirkan keadilan, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Indonesia. menjadi wujud komitmen Polri Melindungi Buruh mengawal hak-hak pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif bagi seluruh masyarakat.

08/06/2026

Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja yang mengalami PHK sejak 2021 serta belum menerima kompensasi maupun kekurangan upah. Mediasi yang dilakukan pada Rabu (3/6) melibatkan Desk Ketenagakerjaan Polri, manajemen perusahaan, dan perwakilan pekerja, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan Andi Gani Nena Wea pun turut hadir dalam proses mediasi tersebut. Hasilnya, PT Kerta Gaya Pusaka menyetujui pembayaran kompensasi PHK dan kekurangan upah dengan total sekitar Rp10 miliar kepada 131 pekerja. menjadi wujud komitmen Polri Melindungi Buruh mengawal hak-hak pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif bagi seluruh masyarakat.

“Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan mengedepankan dialog. Penyelesaian kasus PT Kerta Gaya Pusaka ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dan restorative justice mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini tertunda,” ucap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., selaku Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri dilansir dari Humas Polri, Kamis (4/6).

05/06/2026

Seorang penjual es degan menjadi korban pencurian setelah tas berisi telepon genggam dan uang hasil penjualan raib digasak pelaku. Ironisnya, es degan yang dijual korban selama ini dibagikan secara gratis kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial. Korban kemudian menghubungi layanan Call Center 110 Polres Lamongan untuk melaporkan kejadian tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Petugas pun meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara) dan langsung mengkonfirmasi kepada pelapor.

Gerak Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat

05/06/2026

Dalam situasi darurat, setiap detik sangat berarti.
Saat Anda merasa terancam, mengalami gangguan keamanan, tindak kriminal, atau membutuhkan bantuan kepolisian, jangan panik.

Segera hubungi Layanan Polisi 110.
Layanan cepat tanggap yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam penuh.

Cukup tekan 110 dari ponsel Anda.
Petugas kami akan menerima laporan, memverifikasi informasi, dan segera meneruskan kepada personel terdekat untuk tindakan cepat di lapangan.

Dengan sistem respons yang terintegrasi, kepolisian hadir lebih dekat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama.

Layanan Polisi 110. Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.
Polri Presisi, hadir untuk masyarakat.

hadir sebagai layanan cepat tanggap dalam menerima dan Menindak Lanjuti Laporan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif.

05/06/2026

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Polres Kutai Timur terus mengintensifkan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 melalui patroli dialogis dan sambang warga di berbagai wilayah. Layanan 110 hadir selama 24 jam secara gratis untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat dan responsif. Mulai dari laporan tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, hingga situasi darurat lainnya, masyarakat cukup menghubungi 110. Gerak Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto,S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir lebih dekat, cepat, dan sigap dalam melayani masyarakat. "Perlu bantuan polisi, cukup call 110. Kami siap hadir untuk masyarakat kapan pun dibutuhkan," tutur Kapolres Kutai Timur.

05/06/2026

Sobat Polri, mengalami kondisi darurat atau butuh bantuan Kepolisian? Hubungi Call Center 110 Polri. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk menerima laporan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga situasi darurat lainnya. Sobat Polri, juga dapat meminta bantuan atau informasi kepolisian melalui layanan ini. Dengan sistem yang terhubung ke kepolisian terdekat, setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat. Simpan nomor 110 dan gunakan secara bijak saat membutuhkan bantuan kepolisian.

Gerak Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Address

Jalan Jlagran Lor
Yogyakarta City
55272

Telephone

+62274512696

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polsek Gedongtengen posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category