02/06/2026
Wonosobo, 2 Juni 2026
Keberhasilan Proses Mediasi pada Perkara Perdata Nomor 37/Pdt.G/2026/PN Wsb oleh Mediator Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo
Pengadilan Negeri Wonosobo kembali berhasil melaksanakan proses mediasi pada Perkara Perdata Nomor 37/Pdt.G/2026/PN Wsb dengan tercapainya kesepakatan damai antara para pihak. Proses mediasi tersebut dipimpin oleh Hakim Mediator Bapak Robby Alamsyah, S.H., M.H.
Keberhasilan mediasi ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Wonosobo dalam mengedepankan penyelesaian sengketa melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan tercapainya kesepakatan damai, para pihak memperoleh solusi yang dapat diterima bersama sehingga sengketa dapat diselesaikan secara lebih efektif, cepat, dan berkeadilan.
Melalui keberhasilan proses mediasi ini, Pengadilan Negeri Wonosobo terus mendorong penyelesaian perkara secara damai sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kemanfaatan bagi masyarakat.