06/01/2025
Berdasarkan UU 1 Tahun 2022 tentang HKPD, ketentuan mengenai PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB mulai berlaku 3 Tahun terhitung sejak diundangkannya UU HKPD yaitu tanggal 05 Januari 2025.
Adapun sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur DIY Nomor 507/KEP/2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Pengenaan PKB dan BBNKB tidak ada kenaikan.
2. Bebas Pajak Bea Balik Nama Kedua.
Bapak,Ibu, Mas, mbak serta adik-adik yang memiliki kendaraan dengan plat nomor diluar Gunungkidul bisa memanfaatkan fasilitas bebas bea balik nama kedua ini.