RW 06 adalah Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang memiliki tugas memelihara dan melestarikan nilai kehidupan masyarakat Indonesia, serta untuk membantu kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan Wijaya Kusuma Memiliki tugas memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan, serta untuk membant
u meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan Wijaya Kusuma. Pengurus Rukun Warga (RW) 06 terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Dan juga Bidang-bidang yang membantu kelancaran tugas kepengurusan Rukun Warga (RW) 06 antara lain : Bidang Keamanan dan Ketertiban, Bidang Pengelolaan Sampah, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Bidang Pelayanan Masyarakat, Bidang Pembinaan Rohani dan Mental, Bidang Pemuda, Olah Raga dan Seni Budaya serta Bidang Hubungan Masyarakat. Selain itu ada juga Lembaga Kemasyarakatan yang berkegiatan di wilayah Rukun Warga (RW) 06 antara lain : Perlindungan Masyarakat (Linmas), Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Karang Taruna. Sekretariat RW 06
Dikarenakan tugas-tugas kepengurusan Rukun Warga (RW) 06 sangat banyak, dibutuhkan sebuah tempat untuk dijadikan Sekretariat bagi pengurus Rukun Warga (RW) 06 serta Lembaga Kemasyarakatan lainnya. Kantor sekretariat merupakan milik warga yang berada di wilayah Rukun Warga (RW) 06 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 11460. Representasi dari warga masyarakat dan merupakan sarana akomodasi terealisasinya kegiatan-kegiatan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan yakni pendataan kependudukan, pelayanan administrasi pemerintahan, pemeliharaan kamtibmas, kerukunan hidup antar warga, pencarian dan pertukaran ide dan gagasan, diskusi ilmiah, kelompok studi, pendidikan, dsb. Adapun tujuan dari Sekretariat Rukun Warga (RW) 06 adalah :
1. Sebagai penunjang dari kegiatan pengurus Rukun Warga (RW) 06 baik di tingkat persiapan mapun pelaksanaan, sehingga pengurus dapat melaksanakan tugas dengan efektif.
2. Sebagai tempat untuk pengembang kegiatan kemasyarakatan, yaitu PKK, Posyandu, PSN, Majelis Ta’lim, Karang Taruna, Satlak Linmas, Bank Sampah yang merupakan bagian dari program kerja Rukun Warga (RW) 06 dan Muspida propinsi DKI Jakarta.
3. Sebagai pusat informasi dan pengaduan. Diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi masyarakat yang berada di wilayah Rukun Warga (RW) 06.
4. Sebagai sarana menjalin silaturahmi dan pengembangan kreatifitas warga masyarakat Rukun Warga (RW) 06
Geografi
Rukun Warga (RW) 06 sendiri memiliki 9 (Sembilan) Rukun Tetangga (RT) dengan luas wilayah -/+ 182.426 m2. Sebelah utara berbatasan dengan wilayah RW 07, sebelah barat berbatasan dengan RW 03 dan RW 04, sebelah timur berbatasan dengan RW 010 dan sebelah selatan berbatasan dengan RW 02.