JDIH KPU Kulon Progo

JDIH KPU Kulon Progo Jaringan Dokumentasi dan Hukum KPU Kabupaten Kulon Progo

KPU KABUPATEN KULON PROGO IKUTI SIMULASI WAWANCARA, MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM ...
11/08/2026

KPU KABUPATEN KULON PROGO IKUTI SIMULASI WAWANCARA, MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2026

Kulon Progo –Kamis, 6 Agustus 2026 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Simulasi Wawancara, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian, serta pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.

Simulasi diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Bapak Budi Priyana, yang menyampaikan gambaran umum mengenai komitmen serta berbagai capaian KPU Kabupaten Kulon Progo dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.

Selanjutnya, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan paparan mengenai implementasi enam area perubahan pembangunan Zona Integritas, yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai inovasi, strategi, capaian, serta tindak lanjut yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam mendukung terwujudnya predikat WBK/WBBM.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Berbagai masukan, saran, dan evaluasi dari peserta maupun tim pendamping menjadi bahan penyempurnaan terhadap materi presentasi, teknik penyampaian, serta kesiapan seluruh unsur organisasi dalam menghadapi proses penilaian Zona Integritas.
Pada akhir kegiatan, dilakukan evaluasi pelaksanaan simulasi guna mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki, baik dari sisi substansi materi, kelengkapan eviden, maupun teknik penyampaian saat wawancara, untuk dilakukan perbaikan.

Melalui pelaksanaan simulasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh jajaran semakin memahami mekanisme penyampaian dan penilaian pembangunan Zona Integritas secara komprehensif, serta semakin siap menghadapi proses evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK dan WBBM.

-NAR

Kulon Progo  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerint...
11/08/2026

Kulon Progo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Laporan Pelaksanaan Program dan Anggaran (LPPA) yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, pejabat struktural, serta jajaran sekretariat.
Rapat pleno dilaksanakan sebagai agenda rutin dalam rangka memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta memastikan pelaksanaan program dan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agenda utama rapat kali ini adalah pengisian dan pencermatan Kartu Kendali SPIP. Setiap subbagian melakukan verifikasi terhadap indikator-indikator SPIP beserta kelengkapan dokumen pendukung guna memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan, ketertiban administrasi, dan tindak lanjut atas hasil evaluasi yang telah dilakukan.

Selain membahas Kartu Kendali SPIP, rapat juga mengevaluasi Laporan Pelaksanaan Penggunaan Anggaran (LPPA) sebagai bagian dari monitoring realisasi penggunaan anggaran selama satu bulan. Evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai wujud transparansi dalam penggunaan anggaran.

Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama juga memaparkan bahwa realisasi anggaran sampai bulan Juli 2026 mencapai 59,48%.

Diakhir pertemuan, KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana melalui pleno ini menetapkan LPPA dan SPIP bulan Juli 2026.

AK

  Dalam menyusun suatu produk hukum, kita harus bisa membedakan bentuk apa yang akan kita buat! yuk kita cari tau apasih...
03/08/2026

Dalam menyusun suatu produk hukum, kita harus bisa membedakan bentuk apa yang akan kita buat! yuk kita cari tau apasih perbedaan bentuk Regeling dan Beschikking?? Yuk simak penjelasan singkatnya yaa

repost

Legal Drafting: Kunci Menciptakan Dokumen Hukum yang Efektif, Sistematis, dan Mudah DipahamiWates  (31/7/2026)– KPU Kabu...
31/07/2026

Legal Drafting: Kunci Menciptakan Dokumen Hukum yang Efektif, Sistematis, dan Mudah Dipahami

Wates (31/7/2026)– KPU Kabupaten Kulon Progo melangsungkan kegiatan Kajian Hukum dengan tema "Legal Drafting: Teknik Penyusunan Dokumen Hukum yang Efektif" sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat. Dalam pengantarnya M. Puja Rasa Satuhu selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi di bidang hukum merupakan bagian penting dalam mendukung profesionalisme penyelenggara Pemilu. Melalui kajian hukum yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pelaksana Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Nabila Aulia Rahma yang memberikan pemaparan mengenai konsep dasar legal drafting, prinsip-prinsip pembentukan produk hukum, serta teknik penyusunan dokumen hukum yang baik, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nabila menegaskan bahwa penyusunan dokumen hukum tidak hanya menitikberatkan pada penggunaan bahasa hukum yang tepat, tetapi juga harus memperhatikan asas hukum, hierarki peraturan perundang-undangan, serta konsistensi norma agar produk hukum memiliki kepastian dan kemanfaatan, termasuk pentingnya penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya sebagai pedoman dalam menyusun produk hukum.

Materi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman peserta terhadap proses penyusunan keputusan, pedoman, dan dokumen hukum lainnya di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo.

-Sugesty-

KPU Kabupaten Kulon Progo Menyiapkan Diri Menuju WBKKulon Progo, Rabu 29 Juli 2026 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupat...
31/07/2026

KPU Kabupaten Kulon Progo Menyiapkan Diri Menuju WBK

Kulon Progo, Rabu 29 Juli 2026 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat pleno rutin dengan fokus pembahasan pada Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh KPU Republik Indonesia. Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta pelaksana sub bag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum.

KPU Kabupaten Kulon Progo saat ini sedang mempersiapkan diri dalam menghadapi penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dari Tim Penilai Nasional dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, dalan kaitan tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita melaksanakan monitoring dan evaluasi ke KPU Kabupaten Kulon Progo, beberapa rekomendasi disampaikan terkait dengan sarana dan prasaran yang masih harus dilengkapi dalam rangka pelayanan masyarakat.

Budi Priyana, selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan bahwa harus menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebelum tahapan wawancara dari TPN di bulan Agustus dan September 2026. Kerapian dan kebersihan serta sentuhan estetika kantor kantor menjadi prioritas yang harus diselesaikan, selain itu pemenuhan data di Rumah Pintar Pemilu juga sangat urgent untuk dipenuhi, ujar Budi.

Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.

Hasil pembahasan rapat akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tindak lanjut monitoring dan evaluasi sehingga pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dapat berjalan optimal sesuai arahan KPU RI.
AK

31/07/2026

hai sobat jdih, Siapa di sini yang mikir kalau kuota 30% perempuan di Pemilu itu cuma formalitas atau pajangan doang? 🙋‍♀️ Eits, tunggu dulu! Aturan mainnya sekarang udah berubah, dan sanksinya ngeri banget buat partai yang bandel. Penasaran? Langsung play videonya!

Perkuat Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko, KPU Kabupaten Kulon Progo Susun Laporan SPIP Semester I Tahun 2026 W...
16/07/2026

Perkuat Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko, KPU Kabupaten Kulon Progo Susun Laporan SPIP Semester I Tahun 2026

Wates, 15 Juli 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Semester I Tahun 2026 dan Penyusunan Risk Register yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta operator SPIP dari seluruh KPU kabupaten/kota se-DIY.

Membuka kegiatan, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menegaskan bahwa penyusunan Laporan SPIP Semester I Tahun 2026 merupakan bagian penting dalam memastikan efektivitas sistem pengendalian intern di setiap satuan kerja. Menurutnya, laporan tersebut merupakan kompilasi dari laporan bulanan yang telah dibahas dan ditetapkan melalui rapat pleno masing-masing satuan kerja.
Ia menjelaskan bahwa SPIP memiliki fungsi sebagai instrumen pengendalian terhadap pelaksanaan program dan anggaran di setiap satuan kerja. Melalui pengendalian tersebut, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Rencana Strategis (Renstra), serta Perjanjian Kinerja (PK) yang telah ditetapkan.

"Pengendalian yang baik menjadi kunci agar pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran tidak menyimpang dari perencanaan maupun ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," tegas Ahmad Shidqi.

Selanjutnya, materi teknis disampaikan oleh Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira. Dalam paparannya, Indra menjelaskan mekanisme penyusunan formulir Laporan SPIP Semester I Tahun 2026 yang kini tidak hanya memuat capaian pengendalian intern, tetapi juga menyajikan tingkat kematangan manajemen risiko secara lebih komprehensif.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam penyusunan laporan antara lain keselarasan tujuan organisasi, pemahaman pimpinan terhadap risiko organisasi, penerapan sistem skoring penilaian risiko, pembaruan (updating) risk register secara berkala, serta kewajiban melakukan penilaian risiko terhadap setiap kegiatan yang bersifat program maupun proyek.

Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan seluruh KPU kabupaten/kota se-DIY dapat menyusun Laporan SPIP Semester I Tahun 2026 dan Risk Register secara tepat, akurat, dan sesuai pedoman yang berlaku. Selain memenuhi kewajiban pelaporan, dokumen tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen pengendalian intern yang efektif dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi, meminimalkan potensi risiko, serta memperkuat akuntabilitas dan tata kelola penyelenggaraan tugas di lingkungan KPU.

_Tth

Pleno Rutin Mingguan, KPU Kulon Progo Matangkan Agenda MPLS sebagai Pengenalan Demokrasi bagi Pelajar SMP dan SMAWates, ...
16/07/2026

Pleno Rutin Mingguan, KPU Kulon Progo Matangkan Agenda MPLS sebagai Pengenalan Demokrasi bagi Pelajar SMP dan SMA

Wates, 14 Juli 2026 bertempat di Pendopo Kantor, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan pleno rutin mingguan sebagai forum koordinasi untuk membahas berbagai agenda kelembagaan dan program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dipimpin Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, rapat membahas salah satu agenda utama yaitu kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kulon Progo. Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo akan memberikan materi Pendidikan Pemilih dan Pengenalan Demokrasi kepada para peserta didik sebagai upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini.

Program ini diharapkan dapat memperkenalkan peran dan fungsi KPU, pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu, serta membangun karakter pelajar yang kritis, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran sebagai warga negara yang demokratis.

Aris Zurkhasanah, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan bahwa kegiatan MPLS menjadi momentum strategis untuk memperluas edukasi kepemiluan kepada generasi muda, khususnya calon pemilih pemula.

Dengan demikian, pelajar tidak hanya memahami mekanisme demokrasi, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab di masa mendatang.

Tth

KPU KABUPATEN KULON PROGO LAKSANAKAN EVALUASI RENCANA AKSI ZONA INTEGRITAS TRIWULAN II TAHUN 2026Wates– Komisi Pemilihan...
16/07/2026

KPU KABUPATEN KULON PROGO LAKSANAKAN EVALUASI RENCANA AKSI ZONA INTEGRITAS TRIWULAN II TAHUN 2026

Wates– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Evaluasi Rencana Aksi Zona Integritas (ZI) Triwulan II Tahun 2026 pada Senin (13/7/2026) bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo sekaligus sebagai upaya memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas tersebut senantiasa berpedoman pada Core Values ASN BerAKHLAK serta Budaya Kerja MURAKABI yang menjadi landasan budaya kerja di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo.

Acara dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu, bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Saptati Wulandari. Kegiatan diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan evaluasi sebagai sarana untuk mengukur capaian pelaksanaan rencana aksi Zona Integritas sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperkuat dalam rangka menghadapi tahapan penilaian selanjutnya.

Selanjutnya, peserta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Aksi Zona Integritas Triwulan II Tahun 2026. Dalam sesi tersebut dibahas perkembangan pemenuhan eviden pada masing-masing area perubahan, capaian program kerja, serta berbagai tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh setiap unit kerja. Evaluasi juga menjadi forum untuk mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi dalam pemenuhan indikator pembangunan Zona Integritas sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah perbaikan secara terukur.

Dalam rapat juga ditekankan pentingnya pelaksanaan internalisasi kepada seluruh pimpinan, anggota, dan pegawai mengenai capaian pembangunan Zona Integritas, nilai-nilai organisasi, serta inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan. Seluruh unit kerja juga diminta untuk senantiasa memastikan pelayanan publik telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Melalui evaluasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan melalui penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hasil evaluasi Triwulan II diharapkan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan program kerja pada Triwulan III sehingga target pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat tercapai secara optimal.

-NAR

🧠 Quiz Time! Yuk uji kemampuan hitung-hitungan kamu lewat kuis seru ini! Perhatikan gambar terakhir dan tentukan berapa ...
13/07/2026

🧠 Quiz Time! Yuk uji kemampuan hitung-hitungan kamu lewat kuis seru ini! Perhatikan gambar terakhir dan tentukan berapa hasil penjumlahannya 👀. Hitung dengan teliti, lalu tuliskan jawaban kamu di kolom komentar ya ✍️ 💡 Hint: jangan terburu-buru, fokus itu koentji!

repost

Address

KPU Kabupaten Kulon Progo Jalan KH. Wahid Hasyim No. 19, Sanggrahan Kidul, Bendungan, Kec. Wates
Wates
55651

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Telephone

+62274774433

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when JDIH KPU Kulon Progo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to JDIH KPU Kulon Progo:

Share