13/05/2026
Kejaksaan Negeri Soppeng melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.
Selengkapnya:👇
https://soppeng.go.id/kareba_soppeng/hadiri-pemusnahan-barang-bukti-bupati-soppeng-bukti-sinergitas-semua-pihak/