01/04/2020
Pengumuman
Berdasarkan surat edaran dari pemerintah tentang pencegahan penularan virus covid-19 pada satuan pendidikan di lingkup pemerintah kabupaten luwu bahwa pemerintah luwu memperpanjang masa belajar bagi siswa di rumah sampai pada tanggal 17 April 2020,.
Dengan di perpanjangnya masa belajar di rumah ini Kami harap agar anak-anak menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk belajar di rumah dan mohon perhatian dari setiap orang tua siswa agar selalu memantau agar tidak keluar rumah jika tidak dalam keperluan mendesak,.
Jaga kesehatan dan selalu budayakan hidup bersih,.