31/08/2026
Sebagai garda terdepan dalam berinteraksi dengan masyarakat pencari keadilan, kualitas layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus senantiasa dievaluasi dan ditingkatkan. Menyadari urgensi tersebut, PN Sengkang kembali menyelenggarakan Rapat Evaluasi PTSP guna memantapkan standar pelayanan publik yang prima.
Agenda strategis yang berlangsung di lingkungan PN Sengkang ini dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas PTSP, Bapak Yurizal Hakim, S.H. Pertemuan ini turut diperkuat oleh kehadiran jajaran stakeholder, yakni Panitera dan Sekretaris PN Sengkang. Selain itu, rapat koordinasi ini diikuti secara aktif oleh Panitera Muda Hukum, seluruh petugas meja PTSP, hingga jajaran satuan pengamanan (security).
Fokus utama dalam rapat evaluasi ini adalah meninjau kembali efektivitas Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan, mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif di lapangan, serta menyamakan persepsi terkait peningkatan keramahan dan kecepatan layanan. Keterlibatan pihak keamanan dalam rapat ini sangat krusial, mengingat security merupakan titik kontak pertama yang menyambut kedatangan masyarakat di lingkungan pengadilan.
Sinergi antara petugas loket PTSP dan satuan pengamanan menjadi kunci terciptanya alur pelayanan yang terintegrasi, aman, dan nyaman. Melalui arahan yang diberikan oleh Hakim Pengawas dan unsur pimpinan, seluruh petugas front office kembali diingatkan untuk selalu mengedepankan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta memberikan solusi informasi yang akurat kepada setiap pengunjung.
Melalui evaluasi rutin dan pengawasan yang berkesinambungan ini, PN Sengkang terus membuktikan komitmennya untuk menghadirkan wajah peradilan yang ramah, transparan, dan responsif dalam memenuhi kebutuhan hukum masyarakat luas di Kabupaten Wajo.