DESA ORONG BAWA

DESA ORONG BAWA DESA ORONG BAWA

07/04/2026

Proses Pemeliharaan IPAL yang tersumbat.
kepada masyarakat Ds. Orong Bawa yang menggunakan IPAL, mohon pengertian & kerjasamanya untuk tidak membuang atau memasukan sampah plastik, Pembalut dan lain-lain ke dalam saluran pembuanganya yang mengakibatkan saluran IPAL tersumbat.


berat

Laporan realisasi APBDes 2025 & Infografis APBDes 2026 Desa Orong Bawa
30/03/2026

Laporan realisasi APBDes 2025 & Infografis APBDes 2026 Desa Orong Bawa

Permakluman berat
29/01/2026

Permakluman

berat

Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DDs Tahun Anggaran 2026 (29/01/26)Dalam rangka menindaklanjuti pelaksa...
29/01/2026

Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DDs Tahun Anggaran 2026 (29/01/26)

Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal 16 Tahun 2025 tentang salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026, maka Pemerintah Desa Orong Bawa melaksanakan Musdes Khusus terkait penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026, di Desa Orong Bawa pada atanggal 29 Januari 2026.

Dihadiri oleh BPD dan anggota, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa beserta perangkat Desa Orong Bawa, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, PKK, KPM serta unsur lain yang terkait di Desa.

Dalam musyawarah tersebut, Mewakili Kepala Desa Orong Bawa, Sekretaris Desa Bpk HERWIN, menyampaikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT DD Tahun 2026. Urgensi BLT DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, disamping itu beliau juga meminta kerjasama seluruh lembaga desa dan masyarakat untuk selalu komunikasi koordinasi dan kompak selalu guna mewujudkan masyarakat desa Orong Bawa yang aman kondusif dan semakin sejahtera dengan niat beribadah yang walaupun Dana Desa Orong Bawa mengalami Penurunan yang sangat signifikan. BLT DD dianggarkan Rp. 39.600.000 dari anggaran Dana Desa.

Perlu menjadi catatan, Sasaran KPM BLT Desa adalah keluarga yang tidak pernah mendapatkan dan/atau terdaftar sebagai sasaran penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja (KP), bantuan JPS lainnya. Adapun penyalurannya diberikan selama kurun waktu 12 (dua belas) bulan untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) diberikan setiap bulan serta diberikan secara langsung kepada penerima manfaat.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketepatan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) ini yaitu:
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) telah melakukan Evaluasi, Finalisasi dan menetapkan data KK calon penerima BLT-DD tahun 2026, sebanyak 11 KK.
Data KK calon penerima BLT-DD tahun 2025 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya akan diproses di tetapkan dalam Peraturan Kepala Desa dan masuk dalam APBDes 2026.


berat
Rosi Utan
Syahri Gusman Cheka
Heru Arifin
Dahlia Baso M. Amin

Rp. 20.000 s/d Rp. 22.000
28/01/2026

Rp. 20.000 s/d Rp. 22.000

27/01/2026
Kegiatan Perdana Pelaksanaan Posyandu Keluarga Cempaka 1 & 2 Desa Orong Bawa (26-27 Januari 2026).Pemerintah Desa Orong ...
27/01/2026

Kegiatan Perdana Pelaksanaan Posyandu Keluarga Cempaka 1 & 2 Desa Orong Bawa (26-27 Januari 2026).
Pemerintah Desa Orong Bawa melalui kader Posyandu bersama petugas kesehatan melaksanakan kegiatan Posyandu yang bertempat di Gedung Posyandu Cempaka 1 & 2. Kegiatan ini menjadi pelaksanaan perdana Posyandu di Desa Orong Bawa pada tahun 2026.
Pelaksanaan Posyandu bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan kesinambungan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa, sehingga seluruh kelompok usia dapat memperoleh layanan kesehatan secara terpadu dan berkelanjutan.
Kegiatan ini melibatkan kader Posyandu Desa Orong Bawa, petugas kesehatan dari Puskesmas Utan, Bidan Desa, serta seluruh lapisan masyarakat, mulai dari ibu hamil, balita, remaja, dewasa hingga lansia.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Posyandu berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Masing-masing kader Posyandu menjalankan tugas sesuai perannya, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penimbangan, pencatatan, Pemberian PMT hingga pelayanan konsultasi kesehatan. Pelayanan diberikan secara menyeluruh kepada seluruh sasaran, baik balita, ibu, dewasa maupun lansia.
Pemerintah Desa Orong Bawa berharap melalui pelaksanaan Posyandu ini yang walaupun Dana Desa mengalami penurunan yang sangat signifikan, pelayanan kesehatan di tingkat desa dapat semakin optimal dan terintegrasi, serta mampu mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat Desa Orong Bawa secara berkelanjutan.

berat Prabowo Subianto Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Rosi Utan Syahri Gusman Cheka

Address

Jalan Pendidikan No. 22, Dusun Bawa RT. 12/RW . 06
Utan
84352

Opening Hours

08:00 - 14:30

Telephone

+6282339676720

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DESA ORONG BAWA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to DESA ORONG BAWA:

Share