12/05/2026
DMI Kabupaten Semarang Siapkan Jaminan Sosial Bagi Ribuan Marbut
Diskominfo-Tuntang : Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Semarang menggelar rapat kerja daerah (rakerda) tahun 2026 di RM Cikal, Gading, Tuntang, Selasa (12/5/2026) siang.
Ketua DMI Kabupaten Semarang, KH Zaenal Abidin mengatakan salah satu agenda yang akan dibahas adalah penyiapan jaminan sosial bagi marbut atau pengurus masjid. “Jadi nanti semua marbut masjid di seluruh Kabupaten Semarang akan didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Semua tidak ada kecuali asal ada surat keterangan yang menyatakan sebagai marbut,” tegasnya disela-sela acara.
Menurut Zaenal, jaminan sosial itu penting guna memberikan rasa aman marbut yang telah mencurahkan hampir seluruh waktunya untuk kemakmuran masjid. Pihaknya akan berkeliling ke pengurus DMI Kecamatan untuk melakukan sosialisasi jaminan sosial ini bersama BPJS Ketenagakerjaan. Diperkirakan ada ribuan orang marbut dari sekitar 1.300 masjid yang ada akan mendapat fasilitas ini. Jika sudah tercatat sebagai anggota, lanjutnya, seorang marbut akan mendapat fasilitas perawatan kelas 1 di rumah sakit. Sedangkan jika meninggal dunia akan mendapat santunan sekirat Rp42 juta. “Iuran kepesertaan akan diambilkan dari dana infak atau sedekah lainnya,” tambahnya.
Rakerda DMI dibuka oleh Kabag Kesra Asep Mulyana mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha. Ditegaskan oleh Bupati, fungsi masjid sebaga pusat pelayanan keagamaan, pendidikan, kesehatan dan moderasi agama harus terus dijaga. “Masjid harus menjadi benteng moral ditengah derasnya aarus informasi digital,” katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asep.
Bupati juga mengimbau Program kerja yang disusun harus aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua panitia pelaksana, Nur Edi Susilo melaporkan rakerda diikuti para pengurus DMI Kecamatan. Menurutnya, mereka selalu mengedepankan toleransi dalam memakmurkan masjid. Termasuk menjadi mediator jika ada terjadi salah paham terhadap fungsi dan kegiatan di masjid. Sekretaris DMI ini mencontohkan penyelesaian kasus salah paham terhadap kegiatan umat di masjid yang terjadi di Pringapus saat bulan Ramadan lalu.(*/Junaedi)