25/01/2023
TELAH DIBUKA PENDAFTARAN PANTARLIH
(Petugas Pemutahiran Data Pemilih)
Bagi warga Cepokorejo kami berikan kesempatan untuk ikut serta dalam mensukseskan pemilu 2024
Persyaratan Pantarlih :
1. Warga Negara Indonesia dan berusia paling rendah 17 tahun
2. Mampu secara jasmani dan rohani
3. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (Lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
6. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenang atau saksi peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan paling singkat 5 (Lima) tahun.
Informasi lebih lanjut hubungi :
085829114054 (Putro Sazyunus)
082213680818 (Lutfi)
085730426891 (Rifqi Argadianto)