03/09/2026
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menyerahkan dana hibah tunai kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Rabu (2/9/2026).
Penyaluran dana hibah tunai ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Tomohon terhadap keberadaan lembaga-lembaga sosial yang selama ini turut membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan dan menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon menyerahkan secara langsung bantuan hibah tunai kepada para pimpinan panti yang menerima bantuan.
Diketahui, terdapat 10 lembaga/panti sosial yang menerima bantuan, yaitu:
1. Panti Asuhan Nazaret
2. Panti Asuhan Anak Tunas Bangsa
3. Panti Asuhan Mefiboset
4. Panti Asuhan Muthmainnah Hidayatullah
5. Panti Asuhan Tuna Grahita St. Anna
6. Panti Asuhan Wale Ne Oki
7. Panti Lanjut Usia Lydia
8. Panti Lanjut Usia Werda Senja
9. Panti Sayap Kasih
10. Panti Tunarungu GMIM Damai Tomohon
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, keberadaan lembaga dan panti sosial di Kota Tomohon memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menangani berbagai persoalan sosial, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). “Di Kota Tomohon terdapat lembaga panti yang turut membantu pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial, khususnya bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Oleh karena itu, di tengah berbagai keterbatasan, Pemerintah Kota Tomohon terus berkomitmen menyalurkan bantuan kepada panti-panti yang ada,” ujar Wali Kota.