02/04/2026
MENJADI GARAM DAN TERANG DI PANGGUNG POLITIK: PANGGILAN ORANG KRISTEN
Pdt. Senduk G.A.Roeroe
Dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, politik sering kali dipersepsikan sebagai ruang yang kotor—dipenuhi kompromi, kepentingan sempit, serta praktik yang menjauh dari nilai-nilai moral. Korupsi yang merajalela, manipulasi kekuasaan yang semakin canggih, serta hilangnya orientasi pada kesejahteraan bersama yang menjadikan politik tampak kehilangan makna terdalamnya. Ia tidak lagi dipahami sebagai sarana untuk mewujudkan kebaikan bersama (bonum commune), melainkan sebagai arena untuk mendapatkan jabatan, mempertahankan kepentingan kekuasaan dan menguasai ruang publik.
Di tengah situasi ini, muncul kecenderungan di kalangan orang beriman—termasuk orang Kristen—untuk mengambil jarak dari dunia politik. Politik dianggap terlalu “kotor,” terlalu “duniawi,” bahkan terlalu berbahaya untuk disentuh oleh iman. Sikap ini tampak sebagai bentuk kesalehan, seolah-olah menjaga kemurnian iman dengan menjauh dari realitas dunia. Namun, di balik itu, tersimpan sebuah pertanyaan teologis yang sangat mendasar: apakah iman memang dipanggil untuk menjauh dari dunia, atau justru untuk hadir di dalamnya?
Dalam terang pengajaran Yesus Kristus, iman tidak pernah dimaksudkan untuk hidup dalam ruang privat semata. Ia selalu memiliki dimensi publik. Ketika Yesus menyebut para pengikut-Nya sebagai ἅλας τῆς γῆς (halas tēs gēs) garam dunia dan φῶς τοῦ κόσμου (phōs tou kosmou) terang dunia (Matius 5:13-16), Tuhan Yesus tidak sedang memberikan pilihan, melainkan menegaskan identitas. Garam tidak memiliki arti jika tidak bercampur, dan terang tidak memiliki makna jika disembunyikan. Dengan demikian, iman Kristen pada hakikatnya adalah iman yang hadir di tengah kehidupan, iman yang masuk ke dalam realitas kehidupan, iman yang mengambil bagian dalam kehidupan bersama.
Namun persoalan utama bukanlah pada kurangnya kehadiran orang Kristen dalam politik, melainkan pada keberanian mereka untuk tetap setia pada kebenaran ketika berada di dalamnya. Banyak orang memulai dengan idealisme, tetapi berakhir dalam kompromi. Banyak yang mengetahui apa yang benar, tetapi memilih diam. Banyak yang ingin berubah, tetapi takut kehilangan. Di sinilah letak persoalan yang paling mendalam: ketakutan.
Ketakutan ini tidak selalu muncul dalam bentuk yang dramatis. Ia hadir secara halus, menyusup dalam keputusan-keputusan sehari-hari: menunda kebenaran, menghindari konflik, memilih aman, atau menyesuaikan diri dengan sistem ( timor amittendi ) ketakutan akan kehilangan. Kehilangan jabatan, kehilangan pengaruh, kehilangan relasi, kehilangan kenyamanan hidup. Ketakutan ini perlahan-lahan membentuk sikap, menentukan pilihan, dan pada akhirnya membungkam kebenaran.
Di titik inilah refleksi teologis Pdt.Prof.Dr.W.A. Roeroe tentang “picah blanga” menjadi sangat relevan. “Picah blanga” adalah metafora yang menggambarkan kondisi di mana seseorang takut kehilangan “belanga”—yakni sumber keamanan material dan sosialnya—sehingga memilih diam daripada menyuarakan kebenaran.
Dalam konteks politik, ini bukan sekadar fenomena individual, tetapi realitas struktural. Banyak orang tahu apa yang benar, tetapi tidak berani mengatakannya. Bukan karena tidak peduli, tetapi karena takut.
Dengan demikian, masalah utama dalam politik bukan hanya korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan, melainkan ketakutan yang membuat orang baik memilih diam. Ketika kebenaran tidak lagi disuarakan, kebohongan akan dengan mudah mengambil alih ruang publik. Ketika keberanian hilang, integritas pun ikut runtuh.
Di sinilah iman Kristen diuji secara paling nyata. Sebab iman tidak hanya berbicara tentang apa yang dipercayai, tetapi tentang bagaimana seseorang hidup di tengah realitas yang penuh tekanan.
Yesus Kristus sendiri menantang logika dunia dengan pertanyaan yang sangat radikal: “Apa gunanya seorang memperoleh seluruh dunia, tetapi kehilangan nyawanya?” (Markus 8:36). Pernyataan ini tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga eksistensial dan politis. Ia menggugat sistem nilai yang menempatkan keuntungan di atas kebenaran dan keamanan di atas integritas.
Dalam tradisi teologi klasik, pemikiran Augustinus memberikan fondasi penting dalam memahami relasi antara iman dan kehidupan publik. Dalam De Civitate Dei (Kota Allah), Augustinus membedakan antara civitas Dei (kota Allah) dan civitas terrena (kota dunia) .
Namun pembedaan ini bukan dimaksudkan untuk memisahkan orang beriman dari dunia, melainkan untuk menegaskan orientasi hati. Orang Kristen hidup di dalam dunia, tetapi tidak boleh kehilangan arah kepada Allah. Dengan demikian, keterlibatan dalam politik tidak ditolak, melainkan harus diarahkan oleh kasih kepada Allah (amor Dei) dan bukan oleh kasih diri (amor sui) yang melahirkan ambisi dan dominasi.
Sejalan dengan itu, Thomas Aquinas mengembangkan pemikiran yang lebih sistematis mengenai politik sebagai bagian dari tatanan moral. Dalam Summa Theologiae, Aquinas menegaskan bahwa tujuan hukum dan politik adalah bonum commune —kebaikan bersama. Politik harus tunduk pada hukum moral yang berasal dari Allah (lex aeterna), dan kekuasaan kehilangan legitimasi ketika digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dalam garis tradisi Reformasi, John Calvin memberikan penekanan yang sangat penting mengenai peran pemerintah dan keterlibatan orang percaya dalam kehidupan publik. Dalam Institutes of the Christian Religion, Calvin menulis;
“Civil government is designed… to cherish and protect the outward worship of God, to defend sound doctrine of piety and the position of the church, to adjust our life to the society of men, to form our social behavior to civil righteousness, to reconcile us with one another, and to promote general peace and tranquility.” (“Pemerintahan sipil ditetapkan… untuk memelihara dan melindungi penyembahan kepada Allah secara lahiriah, mempertahankan ajaran kesalehan yang benar dan kedudukan gereja, menata kehidupan kita dalam masyarakat, membentuk perilaku sosial kita menuju kebenaran sipil, mendamaikan kita satu sama lain, serta memelihara damai dan ketertiban umum.”
(Institutes, IV.20.2)
Calvin melihat pemerintahan sipil sebagai anugerah Allah (ordinatio Dei) yang diberikan untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, politik bukan wilayah yang berada di luar kedaulatan Allah, melainkan bagian dari karya pemeliharaan-Nya atas dunia.
Calvin menegaskan bahwa pejabat publik adalah “pelayan Allah” (minister Dei);
“The magistrate is a minister of God… appointed for the protection of the good and the punishment of the wicked.” (“Penguasa adalah pelayan Allah… yang ditetapkan untuk melindungi orang baik dan menghukum orang jahat.”)
(Institutes, IV.20.9)
Jadi bagi Calvin, pejabat publik dipanggil untuk menegakkan keadilan dan melindungi yang lemah. Oleh karena itu, kekuasaan bukanlah hak untuk menguasai, melainkan tanggung jawab untuk melayani. Dalam perspektif ini, keterlibatan orang Kristen dalam politik bukan hanya soal partisipasi, tetapi soal panggilan untuk menghadirkan pemerintahan yang adil dan takut akan Tuhan.
Namun Calvin juga realistis terhadap natur manusia yang telah jatuh dalam dosa. Karena itu, ia menekankan pentingnya hukum, struktur, dan akuntabilitas untuk membatasi penyalahgunaan kekuasaan. Kekuasaan tanpa pengawasan akan cenderung korup, dan karena itu harus diikat oleh hukum yang adil. Di sini kita melihat bahwa keberanian profetik tidak hanya berbentuk suara moral, tetapi juga dalam upaya membangun sistem yang benar.
Dengan demikian, baik Augustinus, Aquinas, maupun Calvin sama-sama menyadari realitas dosa dalam kehidupan manusia dan struktur sosial. Politik tidak pernah sempurna, tetapi tetap harus diperjuangkan sebagai ruang untuk menghadirkan kebaikan bersama. Ketidaksempurnaan bukan alasan untuk mundur, melainkan panggilan untuk setia.
Yesus Kristus menantang logika dunia dengan pertanyaan yang sangat radikal: “Apa gunanya seorang memperoleh seluruh dunia, tetapi kehilangan nyawanya?” (Markus 8:36). Pernyataan ini menggugat sistem nilai yang menempatkan keuntungan di atas kebenaran dan keamanan di atas integritas.
Dalam terang itu, kebenaran—yang dalam bahasa Yunani disebut ἀλήθεια (alētheia), yakni sesuatu yang tersingkap dan tidak tersembunyi—seharusnya dihidupi dan dinyatakan dengan keberanian. Namun ironisnya, dalam dunia yang dikuasai ketakutan, kebenaran justru kembali disembunyikan: orang tahu tetapi tidak mengatakan, orang melihat tetapi tidak bertindak.
Di sinilah letak tragedi moral yang paling dalam—ketika manusia memilih mempertahankan dunia yang dapat diperoleh, tetapi mengorbankan kebenaran yang seharusnya dihidupi
Pemikiran Franz Magnis-Suseno menegaskan bahwa politik harus berakar pada etika. Tanpa etika, politik kehilangan legitimasi moralnya dan berubah menjadi sarana dominasi.
Namun etika tidak cukup hanya dipahami; ia harus dihidupi. Dan untuk menghidupi etika, diperlukan keberanian. Integritas bukan sekadar pengetahuan tentang yang benar, tetapi kesediaan untuk melakukan yang benar, bahkan ketika itu tidak menguntungkan.
Di sisi lain, T.B. Simatupang melihat bahwa keterlibatan orang Kristen dalam kehidupan publik adalah bagian dari panggilan iman. Namun keterlibatan ini harus bersifat profetik. Artinya, iman tidak hanya hadir, tetapi juga bersuara. Tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga mengoreksi. Tidak hanya menyesuaikan diri, tetapi juga menghadirkan alternatif.
Dalam bahasa Yunani, keberanian untuk berbicara secara terbuka disebut παρρησία (parrhesia). Ini bukan sekadar keberanian biasa, tetapi keberanian yang lahir dari keyakinan akan kebenaran. Parrhesia adalah keberanian untuk mengatakan apa yang harus dikatakan, meskipun ada risiko. Ini adalah keberanian yang tidak bergantung pada situasi, tetapi pada kebenaran itu sendiri.
Tradisi Alkitab penuh dengan contoh keberanian semacam ini. Para nabi tidak berbicara demi popularitas atau keamanan. Mereka berbicara karena mereka tidak bisa tidak berbicara. Mereka berdiri di hadapan kekuasaan tanpa jaminan keselamatan. Mereka menegur raja, mengkritik sistem, dan menyuarakan keadilan, bahkan ketika hal itu membawa konsekuensi yang berat.
Puncak dari keberanian profetik ini terlihat dalam kehidupan Yesus Kristus sendiri. Ia tidak memilih jalan aman, tetapi jalan salib. Dalam bahasa Latin, ini disebut via crucis, via dolorosa —jalan salib, jalan penderitaan. Jalan ini bukan jalan kekuasaan, tetapi jalan pengorbanan. Bukan jalan dominasi, tetapi jalan ketaatan. Dalam jalan ini, kehilangan bukanlah kegagalan, melainkan bagian dari kesetiaan.
Dengan demikian, iman Kristen pada hakikatnya adalah iman yang siap menghadapi risiko. Ia bukan iman yang mencari keamanan, tetapi iman yang setia pada kebenaran. Ia bukan iman yang menghindari konflik, tetapi iman yang berani menghadapi ketidakadilan.
Dalam konteks politik, hal ini berarti bahwa menjadi garam dan terang bukan sekadar hadir, tetapi menghadirkan sesuatu yang berbeda. Garam harus memberi rasa dan mencegah pembusukan. Terang harus bersinar dan mengusir kegelapan. Ini berarti menghadirkan integritas di tengah korupsi, kejujuran di tengah manipulasi, dan keberanian di tengah ketakutan.
Namun semua ini menuntut kesediaan untuk membayar harga. Tidak ada terang tanpa risiko untuk ditolak. Tidak ada garam tanpa kemungkinan untuk larut. Tidak ada kebenaran tanpa kemungkinan untuk ditentang.
Masalah terbesar dalam kehidupan publik bukan hanya kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang berkuasa, tetapi diamnya mereka yang mengetahui kebenaran. Ketika orang baik memilih diam, ruang publik akan dikuasai oleh mereka yang tidak peduli pada kebenaran. Ketika ketakutan mengalahkan keberanian, maka kebohongan akan dengan mudah menjadi norma.
Dalam bahasa Latin, ada ungkapan yang sederhana tetapi sangat tajam: silentium malum est—diam adalah kejahatan. Ungkapan ini bukan sekadar retorika, tetapi pengingat bahwa ketidakberanian juga memiliki konsekuensi moral. Karena itu,panggilan iman adalah: non timere veritatem—jangan takut akan kebenaran. Iman yang sejati adalah fides viva—iman yang hidup, yang berani hadir dan bersuara.
Karena itu, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah apakah orang Kristen boleh terlibat dalam politik, melainkan apakah mereka berani tetap setia ketika keterlibatan itu menuntut pengorbanan. Apakah mereka bersedia kehilangan demi kebenaran? Apakah mereka bersedia berbicara ketika diam lebih aman? Apakah mereka bersedia berdiri ketika orang lain memilih duduk?
Panggilan ini dapat dirumuskan dengan sederhana: non timere veritatem - jangan takut akan kebenaran. Seruan ini menegaskan bahwa iman yang sejati tidak berhenti pada pengakuan batin semata, melainkan harus terwujud sebagai fides viva - iman yang hidup (living faith) yang berani hadir, bersuara, dan mengambil sikap dalam dunia nyata.
Iman seperti ini tidak dibatasi oleh ruang ibadah, tetapi melampaui tembok-tembok gereja untuk masuk ke dalam ruang publik, menyuarakan kebenaran di tengah tekanan, dan menghadirkan terang di tengah kegelapan.
Ia bukan hanya berorientasi pada keselamatan pribadi, tetapi juga terlibat aktif dalam memperjuangkan kebaikan bersama, sehingga iman menjadi nyata sebagai kekuatan yang mengubah kehidupan sosial, bukan sekadar keyakinan yang tersembunyi.
Dengan demikian, menjadi garam dan terang bukanlah tugas tambahan, melainkan panggilan mendasar yang merupakan tanggung jawab utama setiap orang yang percaya kepada Tuhan Yesus. Panggilan ini menuntut integritas, keberanian, dan kesetiaan yang teguh kepada-Nya, serta diwujudkan dalam iman yang hidup - fides viva - yakni iman yang tidak mati dalam ketakutan, tetapi terus bertumbuh dalam keberanian.
Karena itu, di tengah dunia politik yang sering diliputi kegelapan, terang harus tetap bersinar; di tengah kehidupan yang mudah membusuk, garam harus tetap memberi rasa; dan di tengah ketakutan yang membungkam, iman harus melahirkan keberanian. Dalam konteks ini, seorang Kristen yang terpanggil menjadi politikus tidak boleh kehilangan identitas imannya, melainkan justru menghadirkan nilai-nilai Kerajaan Allah dalam setiap keputusan, kebijakan, dan tindakan publiknya. Ia dipanggil bukan untuk mencari kekuasaan demi kepentingan diri, tetapi untuk melayani, memperjuangkan keadilan, dan menjaga kebenaran di tengah sistem yang sering kali kompromistis. Sebab hanya dengan keberanian yang berlandaskan pengakuan iman inilah kebenaran dapat tetap hidup, keadilan terus diperjuangkan, dan harapan bagi kehidupan bersama tetap terpelihara, “…supaya dalam nama Yesus bertekuk lutut segala yang ada di langit dan yang ada di atas bumi dan yang ada di bawah bumi, dan segala lidah mengaku: ‘Yesus Kristus adalah Tuhan,’ bagi kemuliaan Allah, Bapa!” (Filipi 2:10–11).
Duc in Altum
Ad Maiorem Dei Gloriam
DAFTAR PUSTAKA:
Augustine of Hippo. The City of God. Translated by Henry Bettenson. London: Penguin Books, 2003.
Thomas Aquinas. Summa Theologiae. Translated by Fathers of the English Dominican Province. New York: Benziger Bros., 1947.
John Calvin. Institutes of the Christian Religion. Edited by John T. McNeill. Translated by Ford Lewis Battles. Louisville: Westminster John Knox Press, 1960.
Franz Magnis-Suseno. Etika Politik: Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994.
T. B. Simatupang. Iman Kristen dan Pancasila. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1984.
W. A. Roeroe. Teologi “Picah Blanga”. Manado: Harian Komentar, 27 Januari 2007