03/06/2026
Temanggung, Rabu, 3 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Temanggung menggelar acara Pembukaan Pembekalan Perangkat Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2026 yang diperuntukkan bagi perangkat desa yang diangkat pada tahun 2025 dan 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 169 peserta yang terdiri atas 1 Sekretaris Desa, 33 Kepala Seksi, 28 Kepala Urusan, dan 107 Kepala Dusun.
Pembekalan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2022 yang mengatur bahwa setiap perangkat desa yang baru dilantik oleh Kepala Desa wajib mendapatkan pembekalan awal sebelum menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di pemerintahan desa.
Kegiatan pembekalan akan berlangsung selama empat hari di Balai Latihan Kerja Kabupaten Temanggung dan dibagi dalam dua gelombang. Gelombang I akan dilaksanakan pada 8–9 Juni 2026 dengan peserta para Kepala Dusun, sedangkan Gelombang II pada 10–11 Juni 2026 yang diikuti oleh Sekretaris Desa, Kepala Seksi, dan Kepala Urusan.
Dalam pelaksanaannya, para peserta akan mendapatkan materi dan pelatihan dari dua unsur pelatih, yaitu instruktur dari Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Temanggung serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Temanggung.
Acara pembukaan secara resmi dilakukan oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, yang hadir mewakili Bupati Temanggung yang berhalangan menghadiri kegiatan tersebut. Melalui pembekalan ini, diharapkan perangkat desa yang baru diangkat dapat memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya secara optimal sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, profesional, dan akuntabel.