04/02/2026
Musrenbang RKPD dan Tematik Stunting Tahun 2027 Zona III.1 Dipusatkan di Kecamatan Lolowau
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan Musrenbang Tematik Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting tingkat kecamatan Zona III.1. Kegiatan ini meliputi Kecamatan Lolowau, Kecamatan O’o’u, Kecamatan Hilimegai, dan Kecamatan Hilisalawa’ahe, serta dipusatkan di Gedung Gereja BNKP Efata Resort 14, Kecamatan Lolowau, Selasa (4/2/2026).
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nias Selatan beserta jajaran, para camat dan jajaran se-Zona III.1, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam), kepala puskesmas, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, rohaniawan, serta perwakilan perempuan dari masing-masing kecamatan.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Tematik Stunting ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berjenjang. Forum ini menjadi sarana strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan usulan program dan kegiatan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Nias Selatan.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada perumusan usulan program prioritas yang mendukung Tema Pembangunan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2027, yaitu “Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi Rakyat melalui Peningkatan Kualitas SDM dan Tata Kelola Pemerintahan”, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan terhimpun usulan pembangunan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Seluruh usulan yang disepakati selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan perencanaan berikutnya di tingkat kabupaten.