09/05/2023
Jika kalian menemukan syarat Bakal Calon Anggota DPRD yang masih berstatus TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, dan profesi lainnya yang diwajibkan untuk mengundurkan diri, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023, ayo segera laporkan ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kramat.