09/06/2026
π Pelayanan Tera Ulang Luar Kantor
π
Senin, 8 Juni 2026
UPTD Metrologi Legal Kota Tasikmalaya kembali menghadirkan pelayanan tera ulang langsung ke lapangan sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
ποΈ Wilayah Pelayanan:
π Kelurahan Ciakar, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam kegiatan perdagangan telah sesuai standar, sehingga tercipta transaksi yang adil, jujur, dan terpercaya.
βοΈ Dengan pelayanan luar kantor, kami berharap masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban tera/tera ulang tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
π Ukuran tepat, transaksi hebat.
π€ Bersama wujudkan tertib ukur untuk perlindungan konsumen.