Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya

Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Kejaksaan Republik Indonesia adalah Lembaga Pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang

Sosialisasi Petunjuk Teknis TAT BNN, Jumat 15 Desember
15/12/2023

Sosialisasi Petunjuk Teknis TAT BNN, Jumat 15 Desember

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Alumni Diklat Tahun 2022, Jumat 15 Desember 2023
15/12/2023

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Alumni Diklat Tahun 2022, Jumat 15 Desember 2023

Kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Rentut dalamPenanganan Perkara Tindak PidanaPemilu dan Tindak Pidana Pemilihan, Jumat 15...
15/12/2023

Kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Rentut dalam
Penanganan Perkara Tindak Pidana
Pemilu dan Tindak Pidana Pemilihan, Jumat 15 Desember 2023

Senin 03 April 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tinda...
04/04/2023

Senin 03 April 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Simak Berita selengkapnya di www.kejaksaan.go.id

VerifiedTransformasi digital di era industri 4.0 (digitalisasi) dan kebutuhan hukum yang begitu cepat di masyarakat memb...
04/04/2023

Verified
Transformasi digital di era industri 4.0 (digitalisasi) dan kebutuhan hukum yang begitu cepat di masyarakat membuat kita harus mampu beradaptasi dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang tidak harus bertatap muka hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, namun hal tersebut dapat disiasati dengan berbagai laman digitalisasi.

Jaksa Agung menekankan kembali kepada pimpinan satuan kerja baik di pusat dan di daerah, agar tantangan dan kompleksitas digitalisasi ini jangan dijadikan sebagai momok. Sebaliknya, jadikanlah sebagai peluang untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, sehingga Kejaksaan menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif, serta meningkatkan kinerja yang semakin dipercaya oleh masyarakat.

Simak Berita selengkapnya di www.kejaksaan.go.id

VerifiedSelasa 28 Maret 2023, bertempat di Auditorium BPK, Wakil Jaksa Agung mewakili Jaksa Agung dalam Kegiatan Entry M...
29/03/2023

Verified
Selasa 28 Maret 2023, bertempat di Auditorium BPK, Wakil Jaksa Agung mewakili Jaksa Agung dalam Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Bapak Anwar Saadi menghadiri acara peresmian penggunaan Rutan Kelas I KPK di MAKO PUSPOM...
24/03/2023

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Bapak Anwar Saadi menghadiri acara peresmian penggunaan Rutan Kelas I KPK di MAKO PUSPOMAL pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 bertempat di Mako Puspomal Kelapa Gading Jakarta Utara, acara dihadiri p**a oleh Ketua KPK Bapak Firli Bahuri, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Bapak Laksamana Muhammad Ali. Sehingga saat ini KPK memiliki rutan sebanyak 4 rutan yakni Rutan Merah Putih, Rutan Guntur, Rutan C1 di Gedung KPK lama dan Rutan Puspomal TNI ujar ketua KPK dalam sambutannya.





VerifiedSenin 13 Maret 2023 sekitar pukul 18:20 WIB dan bertempat di Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kep...
17/03/2023

Verified
Senin 13 Maret 2023 sekitar pukul 18:20 WIB dan bertempat di Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kep**auan Riau, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Palu.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1085 K/Pid.Sus/2022 tanggal 23 Maret 2022, YAHDI BASMA, S.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Oleh karenanya, YAHDI BASMA, S.H. dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan dan pidana denda sebesar Rp300.000.000 subsidair 1 bulan kurungan.

Simak berita selengkapnya di www.kejaksaan.go.id

Senin 13 Februari 2023 pukul 14:00 s/d 16:30 WIB bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ja...
17/03/2023

Senin 13 Februari 2023 pukul 14:00 s/d 16:30 WIB bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan persidangan dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Terdakwa BUDI HARTONO LINARDI, Terdakwa TAUFIQ, dan Terdakwa TAHAN BANUREA, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Simak berita selengkapnya di www.kejaksaan.go.id

Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 20:42 WIB, dan bertempat di depan Rumah Makan Padang Raya, Jalan AH Nasution Medan, T...
16/03/2023

Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 20:42 WIB, dan bertempat di depan Rumah Makan Padang Raya, Jalan AH Nasution Medan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni MUHAMMAD KHAIDIR NASUTION.

Sebelumnya, pada Senin 03 Agustus 2020, Terpidana MUHAMMAD KHAIDIR NASUTION dituntut oleh Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp200.000.000 subsidair 3 bulan penjara pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Terpidana MUHAMMAD KHAIDIR NASUTION diamankan karena ketika dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak 3 kali sehubungan dengan Putusan Mahkamah Agung, Terpidana tidak memenuhi panggilan tersebut. Oleh karenanya, Terpidana masuk dalam Daftar Pencarian Orang, dan setelah 7 bulan sejak ditetapkan menjadi buronan, keberadaan Terpidana diketahui dan segera dilakukan pengamanan.

Simak berita selengkapnya di www.kejaksaan.go.id

Berdasarkan hasil Penyidikan pada tahun 2020 hingga tahun 2021 terjadi penyelewengan dengan modus pemberian bantuan sosi...
16/03/2023

Berdasarkan hasil Penyidikan pada tahun 2020 hingga tahun 2021 terjadi penyelewengan dengan modus pemberian bantuan sosial kepada warga miskin namun identitas serta tanda tangannya digunakan seolah-olah sebagai penerima bantuan namun ternyata merupakan pencairan dana kredit mikro. Hal ini terjadi kepada 189 orang debitur/nasabah yang datanya digunakan untuk pencairan dana kredit yang dikorupsi ini.

Pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah melakukan serangkaian pemeriksaan menetapkan Sdr. TM sebagai tersangka serta melakukan penahanan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Kredit pada salah satu bank pemerintah di Kota Bandung tahun 2020 dan 2021. Tersangka TM berperan untuk mensuplai data data fiktif yang digunakan untuk penyelewengan dana kredit tersebut. Kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan lebih dari Rp.5 Milyar.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-463/M.2/Fd.1/03/2023 Tim Penyidik Kejati Jabar kembali melakukan penahanan terhadap tersangka lain terkait kasus yang sama yaitu IDP sebagai petugas Customer Service pada salah satu bank pemerintah di Kota Bandung.

Setelah diperiksa selama kurang lebih tujuh jam Tim Penyidik Kejati Jabar menetapkan IDP sebagai tersangka kedua. IDP selanjutnya ditahan selama dua puluh hari kedepan di Rumah Tahanan Kebon Waru Bandung bersama dengan tersangka TM yang terlebih dahulu ditahan.
Tersangka TM dan IDP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupasi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupasi jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

15/03/2023

Hari ini, 14 Maret 2023 telah dilaksanakan Penyerahan Hibah Mobil Pemadam Kebakaran dari PT. Pertamina Persero kepada Kejaksaan Agung.

Address

Jalan Ir. H. Djuanda No. 35
Tasikmalaya

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share