20/07/2017
Selamat Pagi Karang Harapan....
Semangat SEMAR (SEtia Melayani mAsyaRakat)... :)
Berikut adalah Pemberitahuan dari KPU Kota Tarakan bagi warga Karang Harapan khususnya, dan Masyarakat pada umumnya yang masuk ke Admin...
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat perlunya berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu dan Pilkada bagi penduduk Kota Tarakan dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Domisili di Kota Tarakan (bukti KTP)
3. Pendidikan minimal SLTA
4. Usia paling rendah 25 tahun
5. Mampu secara jasmani dan rohani
6. Berminat untuk belajar dengan sungguh-sungguh
7. Berminat dengan demokrasi
Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor KPU Kota Tarakan Jl. Sungai Sesayap RT 01 Kelurahan Kampung Enam Kecamatan Tarakan Timur pada tanggal 17 - 29 Juli 2017 pukul 09.00 Wita s/d 15.00 Wita (CP : Fitdiah Safittry : 081253044425).
Demikian disampaikan, Terimakasih atas perhatiannya.