Pajak Service - Pajak Bumi dan Bangunan PBB - Bapenda Karimun

Pajak Service - Pajak Bumi dan Bangunan PBB - Bapenda Karimun Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun

19/09/2018

Selamat pagi warga karimun

Jangan telat bayar PBB nya ya !!

06/09/2018

Assalamualaikum dan selamat siang warga karimun ....

Mengingatkan kembali pembayaran pajak PBB jatuh tempo pada tanggal *30 SEPTEMBER 2018*

Segera lakukan pembayaran untuk menghindari pengenaan denda administrasi ☺️☺️

27/11/2017

Selamat Pagi Masyarakat Kabupaten Karimun, mari manfaatkan kesempatan ini sebelum tanggal 31 Desember 2017

Pemerintah Kabupaten Karimun memberikan keringanan pembayaran atas utang PBB anda, Penghapusan denda atas hutang PBB dari Tahun 2003 s/d 2013, syaratnya :

1. SPPT PBB
2. Pastikan PBB Tahun 2014 s/d 2017 sudah dilunaskan
3. Fotocopy KTP
4. Fotocopy Surat Tanah/Sertifikat/SKGR
5. Mengisi Form Permohonan Pengurangan / Penghapusan

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan datang dan kunjungi kantor kami,
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Jalan Pertambangan Nomor 8 (depan Kantor PLN Sungai Ayam)

28/08/2017

Objek yang TIDAK DIKENAKAN PBB :

digunakan oleh Pemerintah dan Daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan;

digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan;

digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, atau yang sejenis dengan itu;

merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak;

digunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakukan timbal balik; dan

digunakan oleh badan atau perwakilan lembaga internasional yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.

*(UU NO. 28 TAHUN 2009, Pasal 77 (3)

Ayo Bayar PBB sebelum jatuh tempo tanggal 30 SEPTEMBER 2017

Ayo Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (𝗣𝗕𝗕-𝗣𝟮) anda sebelum jatuh tempo tanggal 𝟯𝟬 𝗦𝗲𝗽𝘁𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿 𝟮𝟬𝟭𝟳, b...
16/08/2017

Ayo Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (𝗣𝗕𝗕-𝗣𝟮) anda sebelum jatuh tempo tanggal 𝟯𝟬 𝗦𝗲𝗽𝘁𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿 𝟮𝟬𝟭𝟳, bersama meningkatkan pendapatan asli daerah. Laporkan SPPT PBB apabila terjadi kesalahan tulis nama, alamat, luas bumi, dan luas bangunan. Kunjungi Pelayanan PBB di Kantor Badan Pendapatan Daerah Karimun.

Address

Jalan Pertambangan No. 20 Sei. Ayam
Tanjungbalai
29661

Opening Hours

Monday 07:00 - 16:00
Tuesday 07:00 - 16:00
Wednesday 07:00 - 16:00
Thursday 07:00 - 16:00
Friday 07:00 - 16:00
Saturday 06:00 - 12:00
Sunday 06:00 - 12:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pajak Service - Pajak Bumi dan Bangunan PBB - Bapenda Karimun posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share