08/05/2026
Bertempat di lapangan upacara Bapas Kelas I Tangerang, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas (Kabapas) Kelas I Tangerang, Heri Aris Susila. Momentum ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan bentuk nyata dari upaya pemberantasan praktik-praktik ilegal yang dapat mencoreng nama baik instansi.Dalam arahannya, Heri Aris Susila menekankan bahwa tantangan pemasyarakatan ke depan semakin kompleks, sehingga integritas pegawai menjadi fondasi utama. “Ikrar yang kita ucapkan hari ini adalah janji suci, baik kepada organisasi maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada tempat bagi Handphone ilegal, Pungli, apalagi Narkoba di Bapas Tangerang,” tegasnya di hadapan seluruh peserta upacara.Poin utama dalam ikrar tersebut mencakup larangan penggunaan alat komunikasi ilegal di area terlarang, penolakan segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan pembimbingan klien, hingga komitmen mutlak dalam memerangi peredaran narkotika. Heri juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kemenimipas.“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat dan klien pemasyarakatan mendapatkan pelayanan yang transparan dan profesional. Transformasi pemasyarakatan hanya bisa terwujud jika kita semua satu visi dalam menjaga kejujuran,” tambah Heri Aris Susila.Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis yang diikuti oleh para pejabat struktural dan perwakilan pegawai. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Bapas Kelas I Tangerang dalam menjalankan fungsi pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan di wilayah Tangerang dan sekitarnya.Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan doa bersama.