10/08/2026
Kegiatan diawali dengan perkenalan dan ucapan selamat datang kepada 13 peserta magang yang telah diterima untuk melaksanakan kegiatan magang di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
Peserta diberikan arahan agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan magang dengan baik, menjaga kedisiplinan, mematuhi tata tertib yang berlaku, serta menjaga sikap dan etika selama berada di lingkungan kantor.
Selanjutnya, peserta magang diperkenalkan dengan lingkungan kerja Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir. Pengenalan meliputi ruangan dan fasilitas yang terdapat di lingkungan Bapas serta pengenalan terhadap bagian-bagian kerja yang mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.
Kegiatan ini bertujuan agar peserta magang dapat memahami lingkungan kerja, mengetahui fungsi masing-masing ruangan, serta dapat beradaptasi dengan suasana dan tata kerja di lingkungan Bapas Kelas II Ciangir.
Peserta magang diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, khususnya dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan terhadap klien pemasyarakatan.
Peserta juga diperkenalkan dengan beberapa pelaksanaan tugas Bapas, antara lain penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan, pengawasan klien pemasyarakatan, serta pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam mendukung proses peradilan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten