07/09/2026
Senin (7/9/2026) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan apel rutin Senin di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Apel dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Herman Jayadi, selaku pembina apel, dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam arahannya, Herman Jayadi mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa memegang teguh tiga hal penting dalam melaksanakan tugas, yaitu kompetensi, integritas, dan pelayanan. Menurutnya, ketiga hal tersebut merupakan fondasi penting bagi setiap jajaran KPU dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pertama, kompetensi. Setiap jajaran diharapkan terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kompetensi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga kemauan untuk terus belajar, beradaptasi terhadap perubahan, serta memahami regulasi dan perkembangan dalam penyelenggaraan pemilu.
Kedua, integritas. Herman menekankan bahwa kompetensi yang baik harus berjalan beriringan dengan integritas. Integritas tercermin dari sikap jujur, konsisten, bertanggung jawab, serta berpegang teguh pada aturan dan prinsip penyelenggaraan pemilu. Setiap jajaran harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan kepada KPU dengan bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Ketiga, pelayanan. Sebagai lembaga publik, KPU memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pelayanan harus dilakukan dengan sikap ramah, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap pekerjaan yang dilakukan di lingkungan KPU pada akhirnya harus memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.