17/07/2019
Sesuai agenda penjadwalan sidang DPRK Aceh Tengah terhitung sejak tanggal 16 Juli s.d 25 Juli 2019 berlangsung Rapat Parupurna Pembahasan Rancangan Qanun Daerah (Peraturan Daerah) Kabupaten Aceh Tengah, tentang pertanggungngjawaban Pelaksaanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tengah, tahun Anggaran 2018. dan pada hari selasa, 16 Juli 2019 berlangsung Pembukaan Rapat Paripurna, yang dihadiri jajaaran Eksekutif Aceh Tengah, mewakili Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabelal Abubakar , dihadiri Sekretaris Daerah, Karimansyah, I,SE,MM, Para Asisten beserta segenap Pimpinan SKPK , sementara dari dan unsur Legislatif dihadiri Ketua, Ansyaruddin Syarifuddin Naldin, Wakil ketua DPRK, Zulkarnaen SE,MSP dan sejumlah anggota DPRK Kabupaten Aceh Tengah, serta Sekretaris Dewan Aceh Tengah, Drs. Windi Darsa,SH,MM dan jajaran