11/06/2026
, Kamis 11 Juni 2026 KPU Kabupaten Seluma mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta penganugerahan JDIH terbaik Tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bengkulu secara daring via zoom meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU Nomor 2033/HK.06-SD/08/2025 Perihal Penyampaian Laporan Tahunan Pengelolaan JDIH KPU Provinsi/KIP Aceh Tahun 2025.
Dalam pengarahannya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono menekankan pentingnya pengelolaan JDIH bagi setiap satker. JDIH merupakan pintu bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terutama berkenaan produk hukum seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan KPU dan lainnya. Sehingga penegelolaan JDIH dalam setiap satker harus melibatkan seluruh elemen.
Dalam sesi Penganugerahan JDIH terbaik Tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025, KPU Kabupaten Seluma berhasil meraih Penghargaan JDIH Terbaik Tahun 2025 Tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja KPU Kabupaten Seluma dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat melalui platform JDIH.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan KPU Kabupaten Seluma dalam mengoptimalkan pengelolaan dokumentasi hukum berbasis digital. Melalui pengembangan JDIH, berbagai produk hukum, keputusan, serta informasi kepemiluan dapat diakses secara cepat dan mudah oleh masyarakat, pemangku kepentingan, serta partai politik.
Dengan diraihnya penghargaan JDIH Terbaik Tahun 2025 tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, KPU Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.