19/12/2022
Jumat (16/12/22), Sehubungan dengan persiapan pembentukan Project Management Office (PMO) Pengembangan Ekonomi Digital, Asisten Deputi Ekonomi Digital melaksanakan “Sharing Session Persiapan Pembentukan Kelembagaan PMO Pengembangan Ekonomi Digital".
Kelembagaan Pengembangan Ekonomi Digital akan berbentuk Komite Nasional yang memiliki mandat dan otoritas yang jelas, dengan dibantu oleh PMO dalam menyusun dan memonitor implementasi dari Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital. PMO akan memiliki fungsi horizontal seperti strategic planning, prioritasiasi program (clearing house), monitoring dan evaluasi, debottlenecking, koordinasi dan sosialisasi, serta tugas lainnya.
PMO juga menjalankan fungsi spesifik yaitu implementasi Pengembangan Ekonomi Digital melalui 5 (lima) pilar utama yaitu (i) infrastruktur, (ii) pengembangan SDM, (iii) iklim usaha, (iv) riset, inovasi dan pengembangan usaha, dan (v) Pendanaan dan Investasi.