Dpw.Badan Intelijen & Badan Penyelidik Lmr.ri Provinsi Jawa Timur

Dpw.Badan Intelijen & Badan Penyelidik Lmr.ri Provinsi Jawa Timur LEMBAGA MISI RECLASERING REPUBLIK INDONESIA / BADAN PESERTA HUKUM UNTUK NEGARA DAN MASYARAKAT.

02/12/2021

Perekonomian dampaknya Pada Masyarakat bertambah sulit akibat Covid 19 sudah 2 dua tahun.
Kemana mana tidak bebas, wajib masker, Para pedagang Kali Lima banyak mengeluh sebab jam operasinya dibatasi. Lantas kemana rakyat ini mengadu ?
Bantuan dari Pemerintah terbatas, Putra dan Putri kita tidak bebas mengikuti Pendidikan, Akibat Covid 19 yang melanda negara kita, para pedagang mengeluh , Modal jadi menipis, sebab barang dagangan nya banyak yang terbuang karena tidak laku dan habis masa edarnya, akibatnya Expayet dan mau minta di retur dengan Pabrik , tanggung jawab saling lempar, salesnya lagi diliburkan, Mau minjam Modal ke Bank persyaratan nya terlalu banyak yang tidak bisa kita berikan, muncul lagi Corona yang baru yang lebih ganas lagi, Peraturan mulai terbit lagi yang baru. Lantas samapi kapan rakyat ini melepaskan penderitaan ini ? Akhr tahun 2021 sudah di ambang pintu, Peraturan mulai di perketat, Harga bahan pokok mulai meningkat, Banyak Karyawan saat ini sedang Pengangguran danpak Covid 19 mereka dirumahkan, Kalau Pegawai pemerintah masih tetap tenang, gaji mereka lancar. Lantas bagaimana pegawai Swasta para PKL yang tidak jelas in Come nya. PKL pusing , dagangannya tidak laku semua, banyak yang tersisa, akibatnya merugi. Sampai kapan kesabaran ini untuk Masyarakat yang selalu bersabar ? Sementara para Koruptor meraja lela dimana mana. Bentrokan sudah mulai terjadi dimana mana antara Masyarakat yang mengatas namakan Ormas dengan aparat di lapangan, yang mengakibatkan ada yang korban. Kaalau pemerintah tidak punya kebijakan dan kebijaksanaan menerapkan Peraturan pada Masyarakat menjelang akhir tahun 2021, kita lihat sebab akibatnya kalau sudah rakyat bersatu dari sabang sampai merauke pemerintah pasti kucar kacir, kita simak tahun 1998 pada saat lengsernya Presiden Soeharto. Kepada aparat yang di lapangan agar tidak berkelebihan mnerapkan peraturan pada masyarakat menjelang akhir tahun 2021. Mereka butuh makan untuk anak dan istrinya, sementara kalian pegawai Pemerintah sudah jelas in Come mu. Jangan lakukan Kekerasan dan menakut nakuti masyarakat. Masyarakat sudah banyak yang siap mati akibat Prekonomian mereka bertambah parah, Dagangan ngak laku, cari kerjaan ngak ada, Penuh dengan penderitaan .

10/11/2021

Undang Undang dan Kepmendagri dan UU Kepabean Melempem tidak berfungsi.

Menerbitkan Suatu keputusan yang diatur dalam Undang - Undang dan Keputusan Menteri perdagangan RI serta Undang Undang Perlindungan Konsumen serta Umdang - Undang Kepabeanan Melempem tidak bermamfaat.

Sebuah Keputusan Pemerintah yang tertuang dalam undang -Udang tidak berlaku kepada Pengusaha yang bisa membayar dan menjadi sawah dan ladang Para Aparatur Negara dan Bea Cukai yang Menyalah gunakan Jabatan dan melakukan KORUPSI besar - besaran dengan memperkaya diri .
Sudah jelas adanya larangan mengimport Pakaian bekas dari Manca Negara, Kenyataannya Ball Press di Bandung Tempat Penanpungan Pakaian bekas dari orang - orang yang kena Penyakit Corona yang di Import melalui Port klang yang dikondisikan Importir dari Malaysia dan Importir yang ada di Jakarta yang berdomisili di Daerah Peluit. dan Gudangnya Ball Press pakaian bekas di Bandung berada dekat Mapolda di Bandung. Ball Press Bebas masuk ke Jakarta dan Daerah Bandung, Jumlah yang didatangkan setiap bulannya puluhan ribu ball.
Para pengusaha Ball Press di bekingi para Oknum yang mendapat upeti Mulai Polda sampai ke Polsek , bukannya Undang - Undang dan kepmendagri wajib di Laksanakan memberantas masuknya pakain import bekas ? Kenapa Bandung menjadi Lauatan Pakaian bekas yang bebas masuk tampa hambatan.
Buat apa Undang - Undang di Terbitkan dan Kemendagri.

Lebih baik Undang - undang dan Kepmendari nya di Cabut, agar tidak menjadi Sawah dan Ladang aparat di lapangan. Yang dirugikan adalah Negara, lebih baik di Perbolehkan dengan aturan yang ditetapkan bayar pajak yang resmi , daari pada mengenyaang perut para Koruptor .

Kepada bapak Presiden RI , tolong sidak ke bandung agar bapak melihat sendiri kinerja aparatur Penegak hukum yang Mendekingi para penguasa dari Manca Negara dengan membayar Upeti besar agar bebas memasukan Pakaian bekas yang di Import dari Korea, jepang dan singapore yang di muat dari Malaysia Port Klang.

Biaya Ball pres per masuk ke Bandung dan jakarta per satu Bal senilai Rp. 1.600. 000 s/d Rp. 1. 700. 000. Cukup besar para pelaku Importir memungut Biaya kepada para pengusaha ball press , dengan alasan mengkondisikan aparat di lapangan.
Kepada bapak KPK tolong di lidik di Daerah Bandung Korupsinya sangat besaar - besaran.
Kalau Bandung dan Jakarta bebas masuk kenapa Daearah lain seperti Tanjung Balai di Tangkap dan di Musnahkan.
Pemerintah jangan berat sebelah menerapkan Peraturan. Kalau Tidak boleh, Kenapa di Jakarta dan Bandung tidak di Musnahkan dan bebas memasukkan tampa hambatan dan gudangnya di depan Mapolda Bandung ?
Apakah dikarenakan aparat mendapat Upeti sehingga menjadi Dekingnya para Penguasa Ball Pres dari Manca negara.
Dimana harga diri Pemerintah RI saat ini yang membuat Peraturan tapi melempem dan tidak berlaku kepada pengusaha yang membayar.
Bagaimana Rakyat mau Percaya pada Pemerintah kalau Peraturan yang di buat Pemerintah tidak dilaaksanaakan.
Jangan menyesatkan Rakyat atas Peraturan yang dibuat DPR atas nama Pemerintah, Kalau membingungkna Rakyat. Kalau Peraturan berlaku, Semua Ball Press yang berada di Gudang Bandung, Jakarta, Bali, Makssar, Tarakan, Wajib dimusnahkan, Dana para pengusaha yang mengimport Pakaian Bekas Wajib masuk Penjaara dan Denda, Jelas bahaasa yang tertuang daaalam Undang - Undang dan Peraturan Menteri Perdanganan. Pakaian bekas kena tularan Penyakit Corona dari manca Negara bebas di bawa ke indonesia.
Kenapa Masyarakat diwajibkan Pakai Masker Pak ? Buat apa , sementara kita mendatangkan Penyakit yang tempatnya di Bandung dan Jakarta, selanjutnya di salurkan ke wilayah dan Kota se nusantara. Tarakan dari Pontianak dan nunukan, Luar biasa Masuknya ball Press ke Indonesia termasuk ke surabaya dan Bali dan Medan.

PHOTO KU.
26/02/2017

PHOTO KU.

Address

Jalan WONSARI N0 4 & 8
Surabaya
60153

Telephone

+6281230864774

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dpw.Badan Intelijen & Badan Penyelidik Lmr.ri Provinsi Jawa Timur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share