19/04/2026
TIm Walet Dinas Perhubungan Kota Surabaya menindaklanjuti laporan dari Pengguna Jasa Parkir yang parkir di tepi Jalan Dramawangsa, pada Hari Minggu (19/4).
Dalam dokumentasi yang dilaporkan, petugas parkir telah menarik retribusi parkir dengan tarif sesuai dan karcis resmi, namun PJP merupakan driver ojek online. Petugas berkoordinasi dengan management resto yang berada di Jalan Dharmawangsa, untuk biaya parkir driver ojek online yang mengambil orderan take away diharapkan dapat ditanggungkan oleh pemilik usaha.
Tim Walet menindak petugas parkir pembantu, dengan menyita KTA, identitas diri, dan rompi. Petugas parkir utama diperintahkan datang ke Kantor Dishub guna penindakan lebih lanjut.