04/12/2015
Surabaya, 4 Desember 2015, Grahadi. Gubernur Jatim beri penghargaan Sakip, SKPD Disnakertransduk Prov. Jatim mendapat penilaian akuntabiltas katagori A. Dengan demikian upaya pembenahan kinerja birokrasi di lingkungan khususnya di Disnakertransduk Provinsi Jatim membuahkan hasil dengan diraihnya katagori Nilai A selama 2 tahun berturut-turut (2014-2015). Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Disnakertransduk Jatim Pudjo Irianto pada rangkaian acara Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja SKPD Pemprov Jawa Timur, Pemenang Gelar Budaya Kerja SKPD Pemprov dan Kab./Kota se-Jawa Timur, serta Pelayanan Publik Percontohan Prov. Jawa Timur tahun 2015. Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur dan disaksikan Deputi Menpan & RB Bidang Akuntabilitas (Muhamad Yusuf Atep) di Gedung Negara Grahadi (Kamis 4 Desember 2015).
SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Kementerian Reformasi dan Birokrasi melalui Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan PAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh menyatakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan Provinsi Jawa Timur terbaik se-Indonesia. Untuk itu, acara penghargaan SAKIP yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya patut dicontoh oleh provinsi lainnya.
“Bapak Gubernur patut berbangga, saya harus terus terang bahwa di pusat belum bisa seperti ini prestasinya. Yang mendapat nilai A di republik ini hanya dua di tingkat Provinsi, yakni Jawa Timur dan Yogyakarta. Sementara di tingkat pusat baru ada 7 Kementerian. Ateh menuturkan penghargaan SAKIP pada setiap SKPD akan memicu persaingan positif untuk meningkatkan kinerja masing-masing. Esensinya bukan terletak pada nilai, piala atau sertifikat melainkan semakin mendorong pimpinan untuk berkoordinasi lebih itensif dengan bawahannya untuk memperbaiki SAKIP. Nilai A Jatim yang berarti memuaskan, Ateh menjelaskan merupakan nilai terbaik hanya bisa dicapai apabila pemerintahan berjalan dengan perencanaan dan pelaksanaan program kerja yang efektif dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi capaian Jatim, karena menurutnya melaksanakan SAKIP di Pemerintah Provinsi jauh lebih sulit dibanding melakukannya di Kementerian. “Harus ada kerjasama antara perencanaan, keuangan dan organisasi,” terangnya. Salah satu yang patut diteladani, menurutnya adalah pemanfaatan dokumen yang setiap tiga bulan dilakukan penilaian, monitoring hingga evaluasi untuk mengukur indikator kesuksesan perencanaan yang telah dibuat. Jatim berbasis kinerja ke birokrasi dinamis dan telah berhasil melaksanakan birokrasi dengan ide dan kreativitas untuk meningkatkan capaian hasil pembangunan.
Gubernur Jatim Soekarwo menjelaskan, program ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. “Sinergi antar SKPD akan lebih mudah dan program yang dianggarkan output dan outcomenya terukur,” Pada kesempatan tersebut, Pakde Karwo juga menyerahkan penghargaan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja SKPD Provinsi Jawa Timur. Untuk kategori A terdapat 25 SKPD yang menerima, sedangkan untuk kategori BB terdapat 23 SKPD, dan kategori B terdapat 9 SKPD. Selain itu, juga diserahkan penghargaan Gelar Budaya Kerja Provinsi Jawa Timur serta Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur.
Berikut penerima Penghargaan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja SKPD Provinsi Jawa Timur Kategori A :
RSUD Syaiful Anwar Malang,
Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan,
Dinas PU Bina Marga,
Rsud dr. Soedono Madiun,
Dinas Pertanian,
Humas Perhubungan dan LLAJ,
RS Haji Surabaya,
Dinas Sosial,
Dinas Kesehatan,
Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB,
RSJ Menur Surabaya,
Dinas Perikana dan Kelautan,
Dinas Kehutanan,
Dinas Pendapatan,
RSUD dr Soetomo Surabaya,
Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang,
Dinas PU Pengairan,
Dinas Peternakan,
Biro Organisasi,
Inspektorat,
Dinas Komunikasi dan Informatika,
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan
Badan Pendidikan dan Pelatihan,
sedang sisanya 23 SKPD masuk katagori BB dan 19 SKPD masuk katagori B.