08/05/2026
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan, kami mengajak seluruh masyarakat dan elemen instansi untuk bersama-sama memerangi gratifikasi.
Apa itu gratifikasi? Segala bentuk pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya yang berhubungan dengan jabatan.
Ingat! Berani menolak adalah langkah awal melawan korupsi.
Mari kita wujudkan Kabupaten Sukoharjo yang bersih, jujur, dan berintegritas!