10/12/2022
DEMI DESA, KUALITAS SDM DITINGKATKAN
PONDOK POS_ Peranan BPD dalam pemerintahan sangat strategis dan krusial. Setiap produk hukum desa semuanya memerlukan kesefahaman dan kesepakatan BPD. Disamping itu SDM yg mumpuni dan berwawasan juga menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yg berkemajuan.
Berangkat dari hal tersebut, Pemerintah desa Pondok kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) mengadakan Bintek Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Lembaga Desa, Sabtu 10 Desember 2022 di RM "Gubug Darmo" yg lokasinya masih berada di lingkup desa Pondok juga.
Dalam sambutanya, kepala Desa pondok mengatakan bahwa pemilihan lokasi Bintek yg masih berada di lingkungan desa pondok ini salah satu tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi desa.
" Kami berharap perputaran uang yg berasal dari APBDes ini tidak keluar dari desa Pondok, ini menjadi salah satu ikhtiar kami dalam rangka meningkatkan taraf ekonomi warga desa.." Ungkapnya.
Hadir juga pada kesempatan itu Camat Nguter Arianto Mulyatmojo, SH. Dalam sambutanya ia mengatakan bahwa seluruh perangkat desa harus merubah pola pemikiran berkaitan dengan tugas dan kinerja. "Kebiasaan keliru yang selama ini kita anggap benar harus dirubah", Ungkapnya. ..Ia juga menambahkan bahwa untuk merubah kebiasaan yang salah tidak harus seketika, namun bisa dilakukan secara bertahap. " Pelan pelan tidak apa-apa, yang penting kontinyu dan pasti" ..Pungkasnya.
Ada beberapa hal yang menjadi titik urgent dalam pemaparan materi Bintek, salah satunya adalah berkaitan dengan pengelolaan Aset Desa. Dalam pemaparannya Kartika, S.Sos sebagai Nara sumber menyampaikan beberapa hal tentang pentingnya pengelolaan aset desa. Payung hukum yang mendasarinya adalah Pebub No 10 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan bupati Sukoharjo nomor 48 tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa.
"Jika Aset desa dikelola dengan benar maka bukan menjadi mustahil aset aset yg ada di Desa bisa menghasilkan sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa" Ungkapnya.
Sementara itu Sigit Nugroho, S.STP, MM yang juga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Kabupaten Sukoharjo yang saat itu juga bertindak sebagai Nara sumber memaparkan materi tentang Pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023. Dalam pemaparannya, Kasi DPMD ini menjabarkan Tahapan dan proses pembangunan desa.
Ia menyampaikan bahwa dalam merencanakan pembangunan harus senantiasa patuh terhadap regulasi yang ada.
"Semua Tahapan, mulai perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban tidak boleh asal asalan, semua harus sesuai regulasi" Ucapnya...
Pria yang memiliki hobi bermusik ini juga menghimbau Bahwa setiap perangkat desa wajib mengetahui tugas dan fungsi pokoknya masing-masing. Hal ini agar dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan desa setiap perangkat bisa saling bahu membahu sesuai tugasnya sehingga bisa mempercepat proses tahapan pembangunan .
"Efisiensi waktu itu penting, agar setiap tahapan pembangunan bisa selesai tepat waktu maka setiap perangkat desa wajib tahu tugas dan fungsinya sesuai yang diamanahkan oleh Undang Undang" Pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui bahwa Bintek dimulai pukul 09.00wib dan selesai pukul 15.30wib. dan ditutup dengan foto bersama dan yel yel "Jangan Pernah Lelah Untuk Mencintai Desa. //AR
By Achmad Romadhon, S.Sos.I