22/11/2023
Tragedi kemanusiaan Palestina dan Israel yang pecah pada Sabtu 7 Oktober 2023 masih terus berlanjut
Ribuan meninggal dan luka-luka, termasuk perempuan dan anak-anak, saat ini masyarakat Palestina hidup dengan beragam keterbatasan, mulai dari makanan, air, listrik, obat-obatan, dan juga fasilitas kesehatan lainnya.
Menetapkan : Fatwa Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
Yuk salurkan Zakat untuk Palestina
Sucikan harta, bantu korban terdampak konflik kemanusiaan Palestina
klik : https://kotasukabumi.baznas.go.id/bayarzakat klik link di bio
____________