24/04/2024
Salam Lestari: Jumat, 19 April 2024, UPTD KPH Wilayah I Stabat menerima kunjungan Camat Brandan Barat Fatan Nur , Kades Lubuk Kertang Zul Iksan, Kelompok Tani dan Nelayan Lestari Mangrove dan KTH Teluk Indah Desa Lubuk Kertang, yang didampingi oleh Dr. Oding Affandi, S.Hut, MP (Dosen Fakultas Kehutanan USU, Pokja PS) diterima oleh Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Erizar Taris Pasaribu, S.Hut, M.Si beserta staf.
Koordinasi terkait Fasilitasi Rencana penggunaan kawasan pada pemegang persetujuan HKm Kelompok Tani dan Nelayan Lestari Mangrove dan KTH. Teluk Indah di Desa Lubuk Kertang untuk dijadikan Tambak garam.
KT dan Nelayan Lestari Mangrove memiliki izin kelola seluas ± 410 Ha Sedangkan KT. Teluk Indah belum memiliki persetujuan pengelolaan hutan
Menurut informasi dari Kades Lubuk Kertang, kondisi alam seperti tekstur tanah, kadar garam, kecepatan angin dan temperature sesuai dengan kegiatan tambak garam. Lokasi yang diambil sampel kadar garamnya berada di KT dan Nelayan Lestari Mangrove dan KTH. Teluk Indah
Dari hasil koordinasi disepakati :
1. Menunggu pemaparan dari investor terkait usaha tambak garam, Camat Brandan Barat, Kepala Desa Lubuk Kertang dan KPH akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan serta Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan terkait penggunaan kawasan;
2. Kelompok Tani dan Nelayan Lestari Mangrove menyusun dan mengusulkan RKPS dengan memasukkan kegiatan usaha tambak garam;
3. Kelompok Tani Teluk Indah dapat mengajukan Persetujuan Pengelolaan Hutan yang lokasinya clean and clear seluas ± 50 Ha dengan kelembagaan yang baru;
4. Akan dikoordinasikan kembali untuk pemaparan oleh Investor ke KPH
id