24/10/2023
[BPBD SRAGEN GELAR PELATIHAN JITUPASNA DAN FASILITATOR DESTANA]
SRAGEN – Upaya peningkatan kapasitas Kelembagaan Relawan Penanggulangan Bencana (PB) terutama di wilayah rawan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sragen menyelenggarakan pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan Fasilitator Destana (Desa Tangguh Bencana) di Ruang Anggrek Setda Kab. Sragen pada Senin-Selasa, 23-24 Oktober 2023.
Pelatihan Jitupasna dan Fasilitator Destana ini secara resmi dibuka oleh Assisten III Setda Kab. Sragen, Bp. Tugiyono, SH. Pelatihan diikuti sebanyak 20 peserta dari unsur lapisan Relawan Penanggulangan Bencana Kab. Sragen. Pelatihan Jitupasna dan Fasilitator Destana menghadirkan dua narasumber dari BPBD Provinsi Jawa Tengah yaitu Drs. Wahjoedi Fajar dan Fasilitator Nasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sumino.
Pelatihan Jitupasna digelar sebagai upaya menigkatkan kompetensi SDM Relawan Penanggulangan Bencana Kab. Sragen terutama pasca terjadinya bencana, karena Bencana bisa mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Demikian juga dengan Pelatihan Fasilitator Destana, Desa Tangguh Bencana (Destana) merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir SDM untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Tujuan dari pembentukan Destana ini diharapkan bisa terwujudnya ketangguhan dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi bencana. Apabila terjadi bencana di tempat tinggal mereka, masyarakat dapat mengevakuasi diri sedniri dan keluarga, serta mengetahui harus berkumpul di titik kumpul yang aman agar bisa terhindar dari kerugian harta benda maupun jiwa.
“Jitupasna adalah kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan pasca bencana, yang menjadi dasar bagi penyusunan aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Lewat pelatihan ini kader Jitupasna dilatih untuk melakukan analisis kerugian yang ditimbulkan akibat bencana,” Terang Akhmad Subekti, selaku Kasi Rehabilitasi & Rekonstruksi BPBD Kab. Sragen.
[Lanjutan di komentar]