KNPA - Komisi Nasional Perlindungan Anak Kab. Sragen

KNPA - Komisi Nasional Perlindungan Anak Kab. Sragen Komisi Nasional Peelindungan Anak Kabupaten di resmikan dan di lantik oleh ARIST MERDEKA SIRAIT Pada tahun 2018. KNPA berfokus pada layanan Anak.

Karena Anak adalah masa depan Bangsa yang harus kita cintai, Sayangi dan jaga kehirmatanya.

selamat Jalan Bang Arist Merdeka Sirait,
26/08/2023

selamat Jalan Bang Arist Merdeka Sirait,

29/06/2023
04/04/2022

5 KEWAJIBAN ORANGTUA KEPADA ANAK!!
1. Memberinya Nama yang Baik
“Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian.” (HR.Abu Dawud)

2. Memberi Air Susu Ibu
Memberi anak Air Susu Ibu (ASI) adalah salah satu kewajiban orangtua pada anak. Allah berfirman, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan.” (al-baqarah: 233)

3. Mengajarkan Pendidikan yang baik (agama)
Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari kakek Ayub Bin Musa Al Quraisy dari Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiada satu pemberian yang lebih utama yang diberikan ayah kepada anaknya selain pengajaran yang baik.”
4. Memberi Nafkah dan Makanan Halal

Memberi nafkah hanya dengan harta yang baik dan dari mata pencaharian yang halal adalah kewajiban seorang bapak.
Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan sejumlah anak untuk berpesan kepada orangtuanya di kala keluar mencari nafkah, “Selamat jalan ayah! Jangan sekali-kali engkau membawa pulang kecuali yang halal dan thayyib saja. Kami mampu bersabar dari kelaparan,tetapi tidak mampu menahan azab Allah subhanahu wa ta’ala.” (H.R Thabraani dalam Al-Ausaath)

5. Menikahkan Anak dengan Pasangan yang Baik
Bila anak telah memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah. Jangan biarkan mereka terus tersesat dalam belantara kemaksiatan. Do’akan dan dorong mereka untuk hidup berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki usia senja.
Semoga bermanfaat


Hari ini, Senin 24 Jan 2022, komnas anak kab. Sragen ikut hadir dalam mendampingi  disabilitas  anak  bersma dinas terka...
24/01/2022

Hari ini, Senin 24 Jan 2022, komnas anak kab. Sragen ikut hadir dalam mendampingi disabilitas anak bersma dinas terkait. Semoga ada jalan terbaik dan keadilan untuk korban dan hukuman setimpal bagi pelaku.

Selamat Hari Santri  Nasional 2021
22/10/2021

Selamat Hari Santri Nasional 2021

10/09/2021

Daftar Daerah PPKM Level 3 Jawa Tengah

1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kabupaten Purworejo
5. Kabupaten Purbalingga
6. Kabupaten Magelang
7. Kota Magelang
8. Kota Tegal
9. Kota Surakarta
10. Kota Salatiga
11. Kabupaten Klaten
12. Kabupaten Kebumen
13. Kabupaten Karanganyar
14. Kabupaten Cilacap
15. Kabupaten Banyumas
16. Kabupaten Brebes
17. Kabupaten Boyolali

Daftar Daerah PPKM Level 2 Jawa Tengah

1. Kabupaten Banjarnegara
2. Kabupaten Wonosobo
3. Kabupaten Temanggung
4. Kabupaten Tegal
5. Kabupaten Rembang
6. Kabupaten Pemalang
7. Kabupaten Pati
8. Kabupaten Kudus
9. Kota Semarang
10. Kota Pekalongan
11. Kabupaten Kendal
12. Kabupaten Semarang
13. Kabupaten Pekalongan
14. Kabupaten Jepara
15. Kabupaten Grobogan
16. Kabupaten Blora
17. Kabupaten Batang
18. Kabupaten Demak

Coba para pemangku kepentingan berfikir dan membaca keadaan :Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, melarang sek...
08/09/2021

Coba para pemangku kepentingan berfikir dan membaca keadaan :

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, melarang sekolah mewajibkan siswa mengenakan seragam saat simulasi dan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Hal itu disampaikan Ganjar saat menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual, Senin (6/9/2021).
“Tidak perlu berseragam. Orang tua ada yang sambat. Kalau yang mampu boleh tapi yang tidak mampu jangan dipaksa,” ujar Ganjar.
Source: Solopos

aristmerdeka.officialPertemuan Komnas Perlindungan Anak dengan Kapolri:ANAK INDONESIA MENDAPAT ATENSI DARI KAPOLRI UNTUK...
05/09/2021

aristmerdeka.official

Pertemuan Komnas Perlindungan Anak dengan Kapolri:

ANAK INDONESIA MENDAPAT ATENSI DARI KAPOLRI UNTUK DILINDUNGI

Jumat 27/08
Kapolri Jenderal Polisi Drs. listyo Sigit Prabowo, M.Si melalui Kabareskrim Komjen Pol Drs. Andrianto, SH, MH didampingi pejabat senior dan Kanit PPA Bareskrimum Menerima usulan Komnas Perlindungan Anak untuk meningkatkan efektivitas dan kerja cepat Unit PPA dalam penangangan kasus pelanggaran hak anak di tiap-tiap Polres juga dibincangkan untuk segera Polri meningkatkan status Unit PPA dimasing-masing Polres di Indonesia ditingkatkan menjadi Direktort PPA setara dengan Direskrimum dan Direskrimsus dan Narkoba.

Usulan ini sungguh mendapat respon & atensi Kabareskrimum untuk disampaikan kepada bapak Kapolri.
Selain itu, untuk memberikan kesempatan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di daerah mendapat akses untuk mendampingi anak berkonflik dengan hukum Anak.

Sebanyak 1.365 sekolah atau 87,44% dari 1.561 sekolah di Sragen mengaku siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) ter...
05/09/2021

Sebanyak 1.365 sekolah atau 87,44% dari 1.561 sekolah di Sragen mengaku siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (6/9/2021). Sementara 196 sekolah lainnya menyatakan belum siap.

Sekolah di sini adalah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Informasi itu disampaikan Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Sudarto, kepada Solopos.com, Sabtu (4/9/2021). Ia menjelaskan ada 906 PAUD di Sragen. Tetapi, yang siap menggelar PTM terbatas 727 sekolah atau 80,2%. Sebanyak 179 sekolah lainnya belum bisa mengikuti simulasi PTM karena memang belum siap.

Kemudian untuk jenjang SD, Sudarto menyebut ada total 563 sekolah, negeri maupun swasta. Sebanyak 556 SD atau 98,8% di antaranya dinyatakan siap mengikuti PTM terbatas. Persentase SD lebih besar dari PAUD maupun SMP.

Kasi Kurikulum Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Sragen, Sukisno, menyampaikan dari 92 SMP negeri dan swasta di Sragen yang siap mengikuti PTM terbatas sebanyak 82 SMP atau 89,1%. Ada dua SMP negeri dan delapan SMP swasta yang belum siap. Dua SMP negeri itu adalah SMPN 2 Sambungmacan dan SMPN Satu Atap 3 Sumberlawang.

“Di SMPN 2 Sambungmacan belum siap PTM kalau di SMPN Satu Atap 3 Sumberlawang masih dalam proses rehab. Sedangkan delapan SMP swasta lainnya belum bisa ikut PTM karena belum siap. Masih rehab sarana dan prasarana, tutup sekolah, dan pelaksanaan penilaian tengah semester (PTS),” ujarnya.

sumber solopos

Address

Jalan Nglangon/sragen Ruko No. 23 Karang Tengah
Sragen

Opening Hours

Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KNPA - Komisi Nasional Perlindungan Anak Kab. Sragen posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share