25/04/2026
DJBK melalui Komite Keselamatan Konstruksi menyelenggarakan Rapat Finalisasi Penetapan Pedoman Penyusunan Analisis Keselamatan Konstruksi (AKK) untuk pekerjaan er****on PCI girder pada Jumat (24/4).
Dirjen Bina Konstruksi selaku Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Boby Ali Azhari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pekerjaan er****on PCI girder merupakan salah satu pekerjaan konstruksi dengan tingkat risiko tinggi, sehingga memerlukan pedoman yang komprehensif dan aplikatif.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sebelumnya telah diterbitkan Standar Pelaksanaan Pemasangan Gelagar Jembatan Beton Pratekan Tipe-I (PCI Girder) pada akhir tahun 2024 yang telah banyak digunakan oleh para penyedia jasa. Standar tersebut juga telah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kontraktor pelaksana, aplikator, dan precaster.
Dalam rapat finalisasi ini, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan dokumen Analisis Keselamatan Konstruksi (AKK) yang merupakan bagian dari Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Dokumen AKK dinilai masih memerlukan keseragaman, baik dari sisi format yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), maupun dari sisi substansi yang disesuaikan dengan metode pekerjaan er****on girder.
Pedoman AKK yang difinalisasi mencakup tiga metode utama pelaksanaan er****on PCI girder, yaitu metode crane, launcher gantry, dan portal gantry. Ketiga metode tersebut telah melalui serangkaian proses konsensus yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kesesuaian dengan kondisi di lapangan.
Sebagai penutup, Dirjen Boby menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan pedoman ini. Ia berharap, pedoman AKK pekerjaan er****on PCI girder yang telah difinalisasi dapat menjadi acuan dalam mewujudkan penyelenggaraan konstruksi yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan, serta mendukung tercapainya target zero accident di sektor konstruksi nasional.