Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum

Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Informasi Peraturan Perundang-Undangan

  📢 Sudah tahu bagaimana tata cara pengumuman Perseroan Terbatas (PT) dan Yayasan dalam Berita Negara Republik Indonesia...
16/09/2026



📢 Sudah tahu bagaimana tata cara pengumuman Perseroan Terbatas (PT) dan Yayasan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI)?

DJPP Kementerian Hukum akan menyelenggarakan Sosialisasi mengenai Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas dan Yayasan dalam BNRI dan TBNRI.

🗓️ Kamis, 17 September 2026
⏰ 09.00 WIB–selesai
🔗 Zoom Meeting
Meeting ID: 404 958 8244
Passcode: 163373

Yuk, simak informasi selengkapnya dan jangan lewatkan sosialisasinya!

  📍Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Forum Pe...
14/09/2026

📍Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan: Studi Perbandingan Jepang dan Indonesia”, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dan diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada instansi pusat maupun daerah. Forum menghadirkan Eriko Kikuchi, Expert JICA, dan Zafrullah Salim, Tenaga Ahli Per-UU DJPP, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Eriko Kikuchi membagikan praktik penyusunan peraturan di Jepang, termasuk mekanisme Seibi untuk menyesuaikan ketentuan peraturan lain yang terdampak pembentukan atau perubahan undang-undang. Praktik tersebut menjadi salah satu upaya menjaga konsistensi dan mencegah inkonsistensi antarperaturan.

Sementara itu, Zafrullah Salim membahas sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta kedudukan peraturan kebijakan (beleidsregels) dalam penyelenggaraan pemerintahan. Peraturan kebijakan perlu disusun berdasarkan permasalahan dan dasar hukum yang jelas serta tidak berkembang menjadi pembentukan norma hukum baru.

Melalui studi perbandingan Jepang dan Indonesia, DJPP terus memperluas wawasan dan memperkuat kompetensi Perancang agar mampu menghasilkan regulasi yang konsisten, berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

🌐 djpp.kemenkum.go.id

🎉 SELAMAT ULANG TAHUN KE-57, Bapak Dr. Dhahana Putra 🎂Segenap keluarga besar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-und...
09/09/2026

🎉 SELAMAT ULANG TAHUN KE-57, Bapak Dr. Dhahana Putra 🎂

Segenap keluarga besar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum mengucapkan:

Selamat Ulang Tahun ke-57 kepada
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan,
Dr. Dhahana Putra, Bc.IP. S.H., M.Si.

Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, keberkahan, dan kekuatan dalam menjalankan amanah memimpin Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Semoga terus menjadi sosok yang inspiratif, berintegritas, dan berdedikasi dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas serta pelayanan hukum yang semakin baik bagi masyarakat. 🎉

  📍Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas layanan...
08/09/2026

📍Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas layanan publik melalui implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 14 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas dan Pengumuman Yayasan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI).

Hal tersebut dibahas dalam Webinar Beranda Hukum Indonesia dengan tema “Implementasi Permenkum No. 14 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas dan Pengumuman Yayasan dalam BNRI dan TBNRI”, Jumat (4/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti, menjelaskan kewenangan, objek, mekanisme, serta pengelolaan layanan pengumuman Perseroan dan Yayasan berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2026 dan Permenkum Nomor 14 Tahun 2026.

Untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, DJPP telah mengembangkan sistem pengumuman yang terintegrasi secara elektronik dengan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Integrasi ini memungkinkan proses pengumuman dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan memudahkan pengelolaan data.

Mekanisme pengumuman terbagi menjadi layanan yang terintegrasi dengan SABH, antara lain pendirian, perubahan, dan berakhirnya status badan hukum Perseroan, serta layanan yang dilakukan secara mandiri, seperti pembubaran Perseroan dan rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi.

Selain itu, turut dibahas ketentuan peralihan bagi pengumuman yang telah dilaksanakan melalui Perum PNRI sebelum berlakunya ketentuan terbaru, guna memastikan terpenuhinya kewajiban serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Melalui transformasi dan integrasi layanan, DJPP terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pengumuman badan hukum yang efektif, efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

🌐 djpp.kemenkum.go.id

  📍Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum kembali melaksanakan Rapat Lanjut...
07/09/2026

📍Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum kembali melaksanakan Rapat Lanjutan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Penilai Pertanahan, Kamis (3/9/2026).

Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Abdi Tonglo, dan diikuti oleh Tim Kerja Pengharmonisasian Bidang Sumber Daya Alam, Kementerian ATR/BPN, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia, serta kementerian/lembaga terkait.

Rancangan regulasi ini disusun untuk menggantikan Permen ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2022 sekaligus menyesuaikan ketentuan dengan perkembangan hukum, khususnya setelah terbitnya PP Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Pengaturan mencakup berbagai aspek profesi Penilai Pertanahan, mulai dari pemberian hingga pencabutan lisensi, ruang lingkup tugas, kewajiban dan larangan, pelatihan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, hingga penerapan sanksi administratif.

Dalam pembahasan, turut dilakukan penyelarasan mengenai kewenangan Penilai Pemerintah dan keterkaitannya dengan Penilai Publik. Hal ini penting untuk memastikan proses penilaian pertanahan dilaksanakan secara objektif, adil, profesional, independen, dan akuntabel.

Melalui harmonisasi yang kolaboratif, DJPP terus mendorong lahirnya regulasi yang harmonis, jelas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum, guna mendukung kelancaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

🌐 djpp.kemenkum.go.id

  📍Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum terus memperkuat transformasi dig...
07/09/2026

📍Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan pengundangan peraturan perundang-undangan melalui pembaruan aplikasi e-Pengundangan. Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Dashboard Monitoring Aplikasi e-Pengundangan secara daring, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi, Alexander Palti, yang menegaskan bahwa pengundangan bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi pintu terakhir yang menentukan mulai mengikat dan berlakunya suatu norma hukum bagi masyarakat.

Pembaruan aplikasi ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan Permenkum Nomor 33 Tahun 2025. Melalui dashboard monitoring, layanan e-Pengundangan kini menghadirkan informasi yang lebih terbuka, mulai dari statistik pengundangan secara real-time, data Lembaran Negara dan Berita Negara, peringkat pemrakarsa, hingga status peraturan yang sedang dalam proses pengundangan.

Berdasarkan data yang ditampilkan dalam sosialisasi, tercatat 2.680 peraturan telah diundangkan, 2.636 peraturan telah dipublikasikan, dan 156 Kementerian/Lembaga telah terhubung dengan sistem.

Pengembangan e-Pengundangan juga terus dilakukan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas layanan, termasuk rencana pengembangan notifikasi status pengundangan melalui WhatsApp.

Melalui transformasi digital ini, DJPP berkomitmen menghadirkan layanan pengundangan yang semakin modern, transparan, akuntabel, dan mudah dipantau, baik oleh Kementerian/Lembaga maupun masyarakat sebagai penerima manfaat layanan hukum.

🌐 djpp.kemenkum.go.id

  📍Semarang – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum melalui Direktorat Perencan...
07/09/2026

📍Semarang – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum melalui Direktorat Perencanaan Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Asistensi Propemperda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dengan tema “Membangun Ekosistem Perencanaan Pembentukan Perda yang Berkualitas melalui Penyusunan Pedoman Pembinaan dan Fasilitasi Perencanaan Pembentukan Perda oleh Kantor Wilayah.”

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut hasil survei terhadap 33 Kantor Wilayah yang menunjukkan perlunya pedoman perencanaan Propemperda yang seragam, terstandar, berbasis bukti, serta didukung sinergi yang kuat antara Ditjen PP dan Kantor Wilayah.

Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Aisyah Lailiyah, menegaskan pentingnya keterlibatan Perancang sejak tahap awal perencanaan pembentukan Perda. Pelibatan sejak hulu diharapkan dapat mengantisipasi persoalan, meminimalkan potensi sengketa, serta memperlancar proses harmonisasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah, Masfui Masduki, menekankan bahwa Perda harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu menjawab persoalan masyarakat. Paradigma perencanaan pun perlu bergeser dari “Perda apa yang akan dibuat?” menjadi “Persoalan apa yang dihadapi masyarakat dan apakah perlu diselesaikan melalui Perda?”

Dalam kegiatan ini turut diperkenalkan Si Lancar dalam SIRENKUM sebagai sistem pelaporan kinerja Kantor Wilayah yang transparan, akuntabel, efisien, terintegrasi, dan digital. Berbagai masukan dari pemangku kepentingan akan menjadi bahan penyempurnaan pedoman yang selanjutnya diselaraskan bersama Kementerian Dalam Negeri.

Melalui penguatan perencanaan dari hulu, Ditjen PP terus mendorong pembentukan Perda yang berkualitas, responsif, implementatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.

🌐 djpp.kemenkum.go.id

 , saat ini Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum sedang dalam proses renovasi sebag...
04/09/2026

, saat ini Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum sedang dalam proses renovasi sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan pelayanan.

Selama proses renovasi berlangsung, Ditjen PP tetap berkantor di:

📍 Gedung Ditjen AHU Kementerian Hukum Lantai 6
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6–7, Kuningan, Jakarta Selatan 12940

📍 Gedung Ditjen Migas (Gedung Ibnu Sutowo) Lantai 15
Jl. HR. Rasuna Said Kav. B-5, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12910

Terima kasih atas pengertian dan kesabaran . Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses renovasi berlangsung.

Kami berbenah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. 🙏

🌐 djpp.kemenkum.go.id

  📍Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melanjutkan Rapat Harmonisasi Ran...
03/09/2026

📍Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melanjutkan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan LKPP tentang Perubahan atas Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Internasional, Senin (31/8/2026).

Rapat yang dilaksanakan secara virtual ini merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya pada 14 dan 22 Juli 2026. Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Susana Oktafia, dengan melibatkan perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Rancangan peraturan ini mengatur pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Internasional yang bersumber dari APBN/APBD, termasuk yang didanai melalui Pinjaman Luar Negeri atau Hibah Luar Negeri. Pengaturan mencakup Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultansi, dan Jasa Lainnya.

Melalui pengaturan yang disusun, pelaksanaan pengadaan diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, mengurangi risiko, meningkatkan kualitas pengadaan, serta mewujudkan value for money, dengan metode pemilihan penyedia berupa Tender Internasional, Seleksi Internasional, dan Penunjukan Langsung.

Melalui proses harmonisasi, DJPP terus mendorong regulasi yang selaras, berkepastian hukum, efektif, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah yang berkualitas dan memberikan manfaat optimal bagi negara.

Selengkapnya:
🌐 djpp.kemenkum.go.id

  📍Yogyakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum melaksanakan Rapat Pengha...
03/09/2026

📍Yogyakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum melaksanakan Rapat Pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (RPMKP) pada 27–28 Agustus 2026.

Rapat dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dan dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Standardisasi Harmonisasi, Manzila Falah, dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Pembahasan mencakup rancangan perubahan ketentuan mengenai pengelolaan hasil sedimentasi di laut, khususnya pemanfaatan pasir laut dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri, serta rancangan mengenai Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman yang diselaraskan dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas.

Harmonisasi dilakukan untuk memastikan regulasi selaras secara vertikal dan horizontal, sekaligus memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan kemudahan bagi para pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan.

Melalui harmonisasi yang berkualitas, Ditjen PP terus mendorong terwujudnya regulasi yang harmonis, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Selengkapnya:
🌐 djpp.kemenkum.go.id

Address

Jalan Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT. 7/RW. 4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi
South Jakarta
12940

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 15:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share