15/06/2026
๐Jakarta โ DJPP Kementerian Hukum melalui Direktorat Litigasi dan Nonlitigasi PUU mengawal Sidang MK atas pengujian norma KUHAP pada Rabu (10/6/2026), dengan dihadiri Wamenkum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej dan Direktur Zuliansyah beserta tim.
Dalam sidang tersebut, Pemerintah menyampaikan argumentasi bahwa KUHAP baru hadir untuk menjamin independensi peradilan sekaligus memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
๐ Selengkapnya: djpp.kemenkum.go.id