Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI Akun Resmi Inspektorat Jenderal
Kementerian Hukum RI

Irwil II dan III Perkuat Tata Kelola Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan PublikGorontalo – ...
18/09/2026

Irwil II dan III Perkuat Tata Kelola Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Gorontalo – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum terus mendorong penguatan tata kelola organisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Inspektur Wilayah II Ignatius Purwanto dan Inspektur Wilayah III Kurniaman Telaumbanua dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Harmonisasi Organisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Selasa (15/9/2026).

Kehadiran kedua Inspektur Wilayah menjadi bagian dari fungsi pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan harmonisasi di lingkungan organisasi. Tata kelola internal yang semakin baik diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas yang lebih efektif dan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasensearn, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Inspektur Wilayah II dan Inspektur Wilayah III yang memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran.

“Terima kasih atas waktu dan kesempatan Inspektur Wilayah II dan Inspektur Wilayah III untuk hadir serta memberikan arahan kepada jajaran. Penguatan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi,” ujar Raymond.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah II Ignatius Purwanto mengapresiasi pelaksanaan tata kelola organisasi di Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo yang dinilai telah menunjukkan capaian positif. Kondisi tersebut perlu terus dipertahankan melalui kepatuhan terhadap ketentuan, penguatan pengendalian internal, serta komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi secara akuntabel.

Sejumlah capaian positif Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo turut menjadi perhatian, di antaranya tidak terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, nihil hukuman disiplin, serta nihil pengaduan internal maupun eksternal.

Meski demikian, pengawasan juga diarahkan untuk memastikan setiap rekomendasi dapat diselesaikan secara tuntas. Hingga Agustus 2026, masih terdapat satu temuan dengan dua rekomendasi yang belum selesai. Hal tersebut menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kurniaman Telaumbanua menekankan bahwa pengawasan harus ditempatkan sebagai bagian dari proses perbaikan organisasi secara berkelanjutan, bukan semata-mata sebagai fungsi kontrol.

“Untuk Kanwil Gorontalo, tentu kita ingin pengawasan tidak hanya menjadi fungsi kontrol, tetapi juga menjadi bagian dari upaya untuk terus memperkuat tata kelola,” ujar Kurniaman.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan preventif melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), serta monitoring pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Langkah tersebut perlu didukung dengan komunikasi dua arah antara pimpinan dan jajaran serta kemampuan mengelola perbedaan secara profesional.

Setiap persoalan, menurutnya, perlu diselesaikan berdasarkan fakta, data, ketentuan, risiko, dan alternatif solusi yang tepat. Kepercayaan antara pimpinan dan pegawai juga harus terus dibangun melalui keterbukaan, objektivitas, keteladanan, konsistensi, komunikasi, integritas, dan profesionalisme.

Penguatan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang semakin solid dan kondusif sehingga seluruh jajaran dapat menjalankan tugas secara efektif. Dengan tata kelola dan pengendalian internal yang semakin kuat, potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini, penggunaan sumber daya organisasi dapat lebih akuntabel, serta pelaksanaan program dan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Melalui sinergi pengawasan, komunikasi, dan harmonisasi organisasi, Inspektorat Jenderal bersama Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo berkomitmen menjaga capaian positif sekaligus menuntaskan hal-hal yang masih memerlukan perbaikan. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan organisasi yang berintegritas, akuntabel, efektif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Temuan sudah tahu. Rekomendasi juga sudah tahu. Terus? 🤔Jangan berhenti di situ.Pastikan rekomendasi ditindaklanjuti, ke...
18/09/2026

Temuan sudah tahu. Rekomendasi juga sudah tahu. Terus? 🤔

Jangan berhenti di situ.
Pastikan rekomendasi ditindaklanjuti, kekurangan diperbaiki, dan hasil pengawasan benar-benar membawa perubahan. Karena tujuan akhirnya bukan sekadar menemukan masalah, tapi mencegahnya terulang kembali.



17/09/2026

Pasti Ada Solusi hadir di Surabaya!

Aspirasi Anda, Didengar Langsung oleh Menteri Hukum! 🇮🇩

Punya keluhan soal layanan hukum tapi bingung harus mengadu ke mana? Program “PASTI ADA SOLUSI” siap jadi jembatan kamu!

Yuk, bersuara untuk perbaikan pelayanan publik!

Pasti Ada Solusi hadir di Surabaya!Aspirasi Anda, Didengar Langsung oleh Menteri Hukum! 🇮🇩Punya keluhan soal layanan huk...
17/09/2026

Pasti Ada Solusi hadir di Surabaya!

Aspirasi Anda, Didengar Langsung oleh Menteri Hukum! 🇮🇩

Punya keluhan soal layanan hukum tapi bingung harus mengadu ke mana? Program “PASTI ADA SOLUSI” siap jadi jembatan kamu!

Yuk, bersuara untuk perbaikan pelayanan publik!

16/09/2026

Melalui Forum Bisnis Paten, DJKI membuka ruang bagi kampus dari berbagai daerah untuk memiliki kesempatan yang sama dalam mempertemukan inovasi mereka
dengan investor dan industri.

Paten yang lahir dari kampus, termasuk dari perguruan tinggi yang belum ternama, bisa memiliki kualitas dan potensi ekonomi yang tinggi. Forum ini diharapkan mendorong pemahaman pemanfaatan paten sekaligus memperkuat kompetensi strategi bisnis dan inovasi.

Karena paten bukan sekadar pelindungan, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak ekonomi dan penguat daya saing industri nasional.




“Sudah ditindaklanjuti.”Apakah itu berarti sudah selesai? 🤔Belum tentu. Tindak lanjut masih perlu memastikan rekomendasi...
16/09/2026

“Sudah ditindaklanjuti.”
Apakah itu berarti sudah selesai? 🤔

Belum tentu. Tindak lanjut masih perlu memastikan rekomendasi benar-benar dijalankan dan membawa perbaikan.

Kenapa tindak lanjut begitu penting dalam proses pengawasan?

Yuk, simak selengkapnya edisi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan pada carousel ini!😊👍🏻



15/09/2026

Rutinitas mengawali hari kerja versi anak Humas😆

Ada yang seperti ini juga ?

Tulis di kolom komentar ya👇🏻😊



Layanan hukum? Ada di Kementerian Hukum! ⚖️🇮🇩Mulai dari mengurus badan hukum, apostille, mendaftarkan merek dan hak cipt...
14/09/2026

Layanan hukum? Ada di Kementerian Hukum! ⚖️🇮🇩

Mulai dari mengurus badan hukum, apostille, mendaftarkan merek dan hak cipta, hingga mendapatkan akses informasi serta layanan bantuan hukum, berbagai kebutuhan hukum masyarakat dapat diakses melalui layanan Kementerian Hukum pada https://pasti.kemenkum.go.id

Karena layanan hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

Yuk, kenali layanan Kementerian Hukum dan manfaatkan sesuai kebutuhanmu ! ✨



Dari Filosofi Air, Inspektur Wilayah I Tanamkan Semangat Adaptif dalam Pelaksanaan TugasJakarta – Inspektur Wilayah I In...
14/09/2026

Dari Filosofi Air, Inspektur Wilayah I Tanamkan Semangat Adaptif dalam Pelaksanaan Tugas

Jakarta – Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Morina Harahap, mengajak seluruh jajaran Inspektorat Jenderal untuk menanamkan sikap adaptif dalam pelaksanaan tugas. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan SAPA ITJEN dengan mengangkat filosofi air sebagai gambaran tentang kemampuan menyesuaikan diri, terus bergerak, dan tetap berpegang pada nilai-nilai organisasi. Senin (14/09).

Dalam arahannya, Morina menjelaskan bahwa air mampu mengikuti bentuk wadah tanpa kehilangan hakikatnya. Filosofi tersebut dinilai relevan dengan ASN yang harus mampu menghadapi perubahan tugas, tim, sistem, teknologi, maupun kebijakan tanpa meninggalkan integritas, profesionalisme, tanggung jawab, serta nilai-nilai BerAKHLAK.

“Adaptif bukan berarti kehilangan jati diri. Adaptif berarti fleksibel dalam cara, tetapi tetap teguh dalam tujuan dan nilai,” ujar Morina.

Ia juga mengibaratkan air yang selalu mencari jalan ketika menemui hambatan. Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas pengawasan, berbagai kendala seperti keterbatasan waktu, data yang belum lengkap, perubahan kebijakan, maupun perbedaan pandangan harus dihadapi dengan kemampuan membaca situasi, menyesuaikan pendekatan, dan mencari solusi.

“Yang mampu bertahan bukan selalu yang paling kuat atau paling pintar, tetapi yang paling mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan,” tuturnya.

Selain fleksibilitas, Morina menekankan pentingnya semangat untuk terus belajar dan melakukan perbaikan secara konsisten. Seperti air yang terus mengalir, ASN dituntut tidak berhenti mengembangkan diri, baik melalui pengalaman, pembelajaran dari rekan kerja, pemanfaatan teknologi, maupun evaluasi terhadap cara kerja yang sudah tidak relevan.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan tidak selalu harus dimulai dari langkah besar. Perbaikan sederhana yang dilakukan secara berkelanjutan, seperti memperbaiki proses kerja, mengurangi kesalahan, mempelajari hal baru, dan mencari cara kerja yang lebih efektif, dapat memberikan dampak positif bagi organisasi.

Morina turut menekankan pentingnya ketenangan dalam merespons perubahan serta kolaborasi antarpersonel. Menurutnya, kemampuan individu akan semakin kuat apabila dipadukan dengan kompetensi orang lain dalam satu organisasi yang saling belajar dan saling menguatkan.

Menutup arahannya, Morina mengajak seluruh jajaran Inspektorat Jenderal untuk menjadi ASN yang luwes menghadapi perubahan, tenang dalam membaca keadaan, tekun memperbaiki diri, terbuka terhadap pembelajaran, serta tetap teguh menjaga integritas.

“Yang membuat kita kuat bukan karena kita tidak pernah menghadapi perubahan, tetapi karena kita mampu beradaptasi dan tetap menuju tujuan,” pungkasnya.

11/09/2026

Udah terapkan Kawasan Tanpa Rokok di satuan kerja kalian ?😎👇

Sebagai wujud nyata tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal dan Himbauan Inspektur Jenderal Kemenkum, Itjen Kemenkum telah menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Mulai dari penyediaan Smoking Area hingga pemasangan himbauan bahaya merokok di area kerja dan toilet, semuanya sudah disiapkan! 🚭✨

Yuk , jadikan ini gerakan bersama! Mari wujudkan lingkungan kerja Kemenkum yang bersih, sehat, dan bebas asap rokok.



Address

Jalan H. R. Rasuna Said Kav. X-6 No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan 12940
South Jakarta
3489

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share