KPU Kabupaten Sleman

KPU Kabupaten Sleman Halaman Resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman

 , dalam rangka pengelolaan karier ASN yang terstruktur, KPU Kabupaten Sleman mengikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Ap...
04/09/2026

, dalam rangka pengelolaan karier ASN yang terstruktur, KPU Kabupaten Sleman mengikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara pada Aplikasi Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) di lingkungan KPU se-DIY Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU DIY pada Jumat (04/09). Kegiatan yang dilaksanakan melalui zoom meeting diikuti oleh ASN Sekretariat KPU Kabupaten Sleman di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan terkait manajemen talenta ASN dengan sistem pengelolaan karier ASN yang terstruktur melalui tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan. Manajemen dilakukan untuk mendukung penerapan sistem merit yang menggunakan instrumen pemetaan 9 box matrix guna mengukur tingkat kinerja dan potensi pegawai. Manajemen juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan daerah melalui penempatan pegawai yang tepat.

Lebih lanjut dijelaskan mengenai mekanisme penilaian talenta yang dilakukan terbagi dalam 2 (dua) parameter, yaitu penghitungan nilai kinerja talenta dan penghitungan nilai potensial talenta. Penghitungan nilai kinerja terdiri dari komponen kinerja utama dan kinerja penguat dengan bobot yang berbeda. Sedangkan penghitungan nilai potensial terdiri dari komponen kompetensi, potensi, kualifikasi, serta integritas dan moralitas dengan indikator yang terbagi ke dalam 3 kategori, yaitu tinggi, menengah, dan rendah. Hasil penilaian nantinya akan menentukan posisi pegawai ASN di dalam pemetaan 9 (sembilan) Kotak Manajemen Talenta.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, diharapkan dapat mendukung program prioritas serta visi-misi yaitu program kerja strategis nasional seperti Asta Cita, RPJPN, dan birokrasi profesional berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

 , dalam rangka pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2025, KPU Kabupaten Sleman mengikuti Bimbingan Teknis Implementa...
04/09/2026

, dalam rangka pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2025, KPU Kabupaten Sleman mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI pada Jumat (04/09). Kegiatan diikuti oleh seluruh ASN Sekretariat KPU Kabupaten Sleman melalui zoom meeting di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman.

Dalam kegiatan tersebut ditekankan pentingnya penerapan manajemen risiko di lingkungan KPU. Manajemen risiko tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pimpinan unit kerja dalam memastikan tercapainya tujuan organisasi. Keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen pimpinan serta keterlibatan seluruh staf dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau risiko yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Penerapannya dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan agar menjadi bagian dari proses kerja sehari-hari serta mendukung tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel.

Pada proses penerapannya, Inspektorat berperan sebagai pengawal dan pemberi keyakinan melalui kegiatan pengawasan, pendampingan, dan pemberian rekomendasi. Peran tersebut bertujuan untuk memastikan manajemen risiko dilaksanakan secara memadai dan dapat memberikan dukungan terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Dengan dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyusun Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2026 secara tepat dan komprehensif. Daftar risiko tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain kinerja, akuntabilitas, potensi fraud, etika, serta risiko lainnya yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi. Melalui penyusunan Risk Register, setiap risiko diharapkan dapat diidentifikasi, dinilai, dikelola, dan dipantau secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (3) huruf b Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko.

01/09/2026

, berikut rekap sepekan kegiatan-kegiatan KPU Kabupaten Sleman di minggu keempat Bulan Agustus 2026 (24-28 Agustus 2026). KPU Kabupaten Sleman berkomitmen menjadi lembaga yang aksesibel dan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

01/09/2026

, berikut video pendek KPU Kabupaten Sleman lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula dalam kegiatan Orasi Bakal Calon Dewan Siswa pada Pemilos MAN 3 Sleman. Huda Al Amna selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman berkesempatan membuka kegiatan dengan memberikan pembelajaran demokrasi sejak dini di sekolah. Yuk simak di pesan pentingnya!

 , KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin pada Senin (31/08) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU ...
31/08/2026

, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin pada Senin (31/08) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Apel dipimpin oleh Huda Al Amna selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Huda menekankan ketepatan dalam pengelolaan waktu.

Huda membuka amanatnya dengan menyampaikan mahfudzat Arab, ”waktu ibarat pedang”. Hal tersebut memberikan pandangan dalam ketepatan pengelolaan waktu sebagai wujud integritas, profesionalitas, dedikasi yang tinggi, dan juga penghormatan terhadap masyarakat, diri sendiri, dan rekan kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Huda menjelaskan prinsip pengelolaan waktu yang memunculkan kesadaran memimpin diri sendiri. Disiplin waktu harus lahir dari kesadaran internal, bukan sekadar karena takut pada sanksi. Pengelolaan waktu yang tepat juga akan mencerminkan sebuah integritas, di mana setiap waktu yang dikelola seharusnya dapat menghasilkan manfaat nyata.

‎"Memanfaatkan waktu dengan baik merupakan cerminan integritas. Menghargai waktu bukan sekadar persoalan efisiensi teknis, melainkan komitmen moral, karena setiap waktu yang kita kelola dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab adalah bukti nyata bahwa integritas kita benar-benar hidup dalam tindakan." tegas Huda.

Huda juga mendorong komitmen seluruh pegawai untuk menyelesaikan tugas secara tepat waktu sebagai bentuk keandalan dalam melaksanakan tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap upaya dalam menyelesaikan tugas perlu dilakukan secara maksimal. Pengelolaan waktu yang baik juga dapat menjadi sarana untuk mengevaluasi akuntabilitas diri melalui refleksi terhadap kesesuaian dan ketepatan waktu dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.

 , setelah melalui rangkaian penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wila...
31/08/2026

, setelah melalui rangkaian penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPU Kabupaten Sleman berhasil masuk dalam 10 besar satuan kerja yang melaju ke tahap wawancara oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Tahap wawancara dilaksanakan secara luring di Kantor KPU Kabupaten Sleman pada Rabu (26/08) dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman selaku pengarah, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman selaku Ketua Tim Pembangunan ZI, para Kepala Subbagian selaku pengampu area perubahan, serta staf terkait. Sementara itu, TPN Menpan RB hadir secara luring dengan jumlah 2 (dua) orang.

Wawancara diawali dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim ZI KPU Kabupaten Sleman mengenai 6 (enam) area perubahan yang menjadi fokus dalam penilaian pembangunan ZI. Dalam sesi tersebut, juga dijelaskan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan, sekaligus menunjukkan secara langsung dokumen maupun bukti pendukung sebagai penguat atas pemaparan yang disampaikan.

Selanjutnya, TPN melakukan pendalaman dan membuka ruang diskusi terhadap pelaksanaan pembangunan ZI yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten Sleman. Pendalaman mengacu pada berbagai aspek yang meliputi pelayanan publik, akuntabilitas, pengawasan, serta inovasi yang telah dikembangkan dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.

Keikutsertaan KPU Kabupaten Sleman dalam tahap wawancara menjadi bagian penting dari rangkaian penilaian pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Tahapan ini sekaligus menjadi kesempatan yang baik bagi KPU Kabupaten Sleman untuk menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.

 , ruang diskusi dibutuhkan sebagai suatu cara untuk memperluas wawasan dan meningkatkan literasi. Untuk mendukung hal t...
29/08/2026

, ruang diskusi dibutuhkan sebagai suatu cara untuk memperluas wawasan dan meningkatkan literasi. Untuk mendukung hal tersebut, KPU Kabupaten Sleman membuka ruang diskusi publik melalui kegiatan Bedah Buku Seri 1 ”Sistem Pemilu Indonesia” pada Rabu (26/08). Kegiatan tesebut mengundang narasumber dari Dekan FISIPOL-UMY serta pembedah buku dari JaDI dan Anggota KPU DIY.

Bedah buku diselenggarakan secara hybrid, daring dan luring. Dalam kegiatan bedah buku “Sistem Pemilu Indonesia” karya Ridho Al Hamdi mengupas perihal terkait sistem Pemilu di Indonesia, termasuk perkembangan dan perubahan regulasinya. Dengan adanya hal tersebut menuntut KPU untuk terus memperbarui dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman terhadap regulasi terbaru.

Ridho Al Hamdi selaku Dekan FISIPOL-UMY yang bertindak sebagai narasumber menjelaskan bahwa buku “Sistem Pemilu Indonesia” berangkat dari kondisi demokrasi Indonesia yang belum menunjukkan tren positif. Kajian dilakukan melalui studi lapangan di sejumlah daerah dan memunculkan beberapa persoalan yang ditemukan meliputi sistem pemilu, ambang batas pemilu, politik uang, pelanggaran pemilu, serta pemanfaatan aparat dan pejabat untuk kepentingan politik petahana.

Selain pemaparan, kegiatan juga menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk memberikan pandangan dan bertukar pengetahuan mengenai penyelenggaraan pemilu serta perkembangan sistem pemilu di Indonesia. Diskusi diharapkan dapat menjadi sarana refleksi sekaligus memberikan perspektif baru bagi penyelenggara pemilu dalam menghadapi dinamika regulasi dan perkembangan demokrasi.

 , KPU Kabupaten Sleman berikan pembelajaran demokrasi sejak dini di sekolah pada Orasi Bakal Calon Dewan Siswa dalam ra...
29/08/2026

, KPU Kabupaten Sleman berikan pembelajaran demokrasi sejak dini di sekolah pada Orasi Bakal Calon Dewan Siswa dalam rangkaian Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) Tahun Ajaran 2026/2027 MAN 3 Sleman pada Senin (24/08). Huda Al Amna selaku anggota KPU Kabupaten Sleman berkesempatan membuka kegiatan tesebut secara resmi kepada kurang lebih 800 siswa-siswi.

Dalam pembukaannya di hadapan seluruh siswa, Huda menyampaikan bahwa Pemilos bukan sekadar momentum rutinitas pergantian kepengurusan tahunan. Lebih dari itu, ajang tersebut dirancang sebagai miniatur pemilu dan wadah nyata mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi di sekolah. Ketika kelak telah memenuhi syarat dalam Pemilu, maka sudah memiliki bekal pengalaman yang matang, baik sebagai penyelenggara, peserta, maupun pemilih yang cerdas.

Terdapat 5 hal yang ditekankan dalam pembukaan rangkaian Pemilos. Utamanya adalah integritas yang merupakan pondasi paling krusial. Sportivitas, yaitu melatih kebesaran hati dalam berpolitik, siap menerima hasil keputusan, serta menghargai kemenangan maupun kekalahan. Tanggung Jawab pada visi dan misi akan mengajarkan kandidat untuk berkomitmen merealisasikan janji kampanye. Tidak kalah penting juga penerapan asas luber jurdil, serta yang terakhir mengutamakan etika berkomunikasi baik saat berkampanye atau diskusi.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 10 siswa yang telah masuk usia 17 tahun dan memiliki KTP melakukan pelaporan sebagai pemilih melalui aplikasi SIMUDA. Kegiatan tersebut sekaligus bagian dari uji beban untuk memastikan aplikasi berjalan dengan baik dan dapat digunakan oleh masyarakat. SIMUDA merupakan inovasi KPU Kabupaten Sleman yang dikembangkan untuk ke depan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan dan pemutakhiran data pemilih pada pemilu maupun pemilihan.

29/08/2026

, berikut rekap sepekan kegiatan-kegiatan KPU Kabupaten Sleman di minggu ketiga Bulan Agustus 2026 (17-21 Agustus 2026). KPU Kabupaten Sleman berkomitmen menjadi lembaga yang aksesibel dan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

 , KPU Kabupaten Sleman mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bapak Cahyo Ariawan sebagai Deputi Bidang Dukunga...
27/08/2026

, KPU Kabupaten Sleman mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bapak Cahyo Ariawan sebagai Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Ibu Wida Nurfaida sebagai Inspektur Utama KPU, dan Bapak Kusmanto Riwu Djo Naga sebagai Deputi Bidang Administrasi KPU.

Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk mengemban amanah yang telah diberikan.

Address

Jln. Merbabu No 19 Beran, Tridadi
Sleman
55511

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Telephone

+62274865666

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPU Kabupaten Sleman posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPU Kabupaten Sleman:

Shortcuts

Share