09/10/2023
, Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Ketetapan tersebut tertuang dalam keputusan Bersama No. 855/2023, no. 3/2023, dan No. 4/2023 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Jangan lupa Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024