20/06/2025
Menyambut HUT Bhayangkara POLRI ke 79 tahun 2025.Kampung Sidorejo kedatangan Tim supervisi KBDN (Kampung Bebas Dari Narkoba).
Dit Resnarkoba Polda aceh, beserta Kasatres Narkoba Aceh Singkil.
Kampung Bebas Narkoba yang telah di launching oleh Kapolresta Aceh singkil pada agustus tahun 2024 yang lalu dan sudah memasuki tahapan penilaian.
Dalam penilaian, telah ditetapkan sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba dan sudah memenuhi unsur penilaian.
Adapun yang dinilai meliputi, adanya Launching KBDN, tersedinya Kantor Sekretariat, Papan Struktur, Papan Komitmen Bersama,
Kemudian adanya Surat Pernyataan Perangkat Dukungan Pembentukan Kampung KBDN, Surat Pengusulan Kapolsek terhadap Penunjukan Kampung menjadi KBDN, Surat Ketetapan Kapolresta Aceh Singkil tentang Kampung menjadi KBDN.
Lalu, adanya Surat Keputusan Kapolresta Aceh Singkil tentang Kampung menjadi KBDN, Surat Kapolresta Aceh Singkil tentang Penunjukan Kampung menjadi KBDN, Surat Perintah Kapolresta Aceh Singkil tentang Tugas Pembentukan Kampung menjadi KBDN, adanya Laporan Launching Kampung Bebas Dari Narkoba, Surat Keputusan (SK) Keuchik tentang Penunjukan Kasatgas, Kasubsatgas, SOP yang diterbitkan oleh Keuchik tentang tugas dan tanggung jawab Kasatgas dan Kasubsatgas, Dokumen MoU KBDN, Dokumen MoU Rehabilitasi, Laporan harian dan Laporan Amplifikasi kegiatan KBDN (kegiatan KBDN di upload atau diunggah ke medsos Kampung).