15/01/2024
Didepan Anggota Dewan DPRD Kota Tanjung Balai, Karantina Sumatera Utara Jamin Berikan Pelayanan Terbaik.
Tanjung Balai, 15 Januari 2024 - Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjung Balai, Kepala Satuan Pelayanan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Pelabuhan Laut Tanjung Balai Asahan, Karantina Sumatera Utara bersama jajarannya menghadiri undangan dari komisi A, B, dan C. Rapat ini juga diikuti oleh instansi terkait pelabuhan seperti Bea Cukai, Imigrasi, Pelindo, KSOP dan juga para stake holder seperti pengguna jasa dan pengusaha pelayaran.
Domu Sinaga, Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Karantina Sumatera Utara memberikan dukungan penuh terhadap upaya penataan tata tertib kegiatan lalu lintas bongkar muat kapal kargo dan penumpang di Pelabuhan Teluk Nibung juga memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan kepada pengusaha ekspor. Ia menegaskan komitmen untuk membantu kelancaran lalu lintas komoditas hewan ikan dan tumbuhan yang dilalulintaskan melalui pelabuhan, selama pengusaha melapor pada karantina dan mematuhi segala peraturan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019. Sebaliknya sanksi akan diterapkan bagi oknum pengusaha ekspor yang tidak melaporkan barangnya sesuai peraturan yang berlaku.
Di tempat lain, Plt Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatna Ginting, menjamin bahwa setiap pelabuhan di Sumatera Utara, termasuk Teluk Nibung, akan menerima pelayanan dan tindakan karantina dengan kualitas yang seragam.
“meskipun Teluk Nibung bukan pelabuhan besar seperti Pelabuhan Belawan, peran ekonominya di Sumatera Utara tetap signifikan. Ia menginstruksikan pejabat karantina Sumatera Utara di Teluk Nibung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengurangi nilai penegakan peraturan karantina yang berlaku” jelas N. Prayatno Ginting.
Follow