02/12/2022
https://www.google.com/amp/s/dalamislam.com/hukum-islam/hukum-memelihara-kuda-dalam-islam/amp
*Hukum Memelihara Kuda dalam Islam dan Dalilnya*
Review by: Redaksi Dalamislam
Dalam Islam, terdapat beberapa hewan yang memiliki keistimewaan. Salah satunya adalah kuda. Kuda merupakan salah satu hewan yang disayang oleh Rasul. Hal ini dikarenakan karena kuda adalah pendamping dalam berjihad ketika perang melawan orang kafir.
Hukum memelihara kuda dalam Islam adalah sunat atau sangat dianjurkan. Terdapat sebuah hadits yang berasal dari Salman Al-Farisi yang dia mendengar langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘Alahi Wasallam bahwa,
*_“Tidaklah ada seorang laki-laki Muslim, melainkan wajib baginya untuk mempunyai seekor kuda jika ia mampu.”_*
Rasul sendiri menganjurkan untuk memelihara kuda dan berlatih untuk berkuda. Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata,
*_“Telah bersabda Nabi Saw., “Barangsiapa yang menahan seekor kuda di jalan Allah dengan keimanan dan membenarkan janji-Nya, maka kenyangnya kuda itu, kotorannya, dan air kencingnya akan ada di dalam timbangan kebaikannya kelak di hari kiamat ”._*
Tak hanya itu saja, kuda juga banyak disebutkan dalam Al Quran yang menunjukkan keutamaan dari hewan berkaki empat. Itulah mengapa hukum memelihara kuda dalam Islam sangat dianjurkan.
Allah berfirman,
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
*_Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (Ali ‘Imran; 14)_*
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
*_Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (Al-Anfal: 60)_*
Tak hanya memelihara kuda, namun kita juga disunnahkan untuk belajar menunggang kuda sebagaimana yang dilakukan oleh Rasul dan para sahabat dahulu.
Dari Amirul Mukminin, Umar al-Faruq ibn al-Khattab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
*_“Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang dan memanah.” (HR Bukhari Muslim)._*
Dalam riwayat Ibnu Majah,
وَكُلُّ مَا يَلْهُو بِهِ الْمَرْءُ الْمُسْلِمُ بَاطِلٌ إِلَّا رَمْيُهُ بِقَوْسِهِ وَتَأْدِيْبُهُ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتَهُ امْرَأَتَهُ
*_“Setiap hal yang melalaikan seorang Muslim hukumnya batil kecuali memanah dengan busur, melatih kuda, dan canda dengan istri.”_*
Al-Minawi dalam kitab Faidhul Qadir mencoba mendudukkan aktivitas melatih kuda sebagai usaha untuk memenangkan sebuah peperangan.
أوتأديبه فرسه) أي ركوبها وركضها والجولان عليها بنية الغزو وتعليمها ما يحتاج مما يطلب في مثلها . وفي معنى الفرس : كل ما يقاتل عليه
*_“Yang dimaksud dengan ‘melatih kuda’ adalah menaikinya, memacunya, dengan melakukan perjalanan dengannya serta mengajari kuda tersebut beberapa hal yang diperlukan. Adapun makna kuda adalah setiap kendaraan yang digunakan untuk berperang.”_*
Dikeluarkan oleh As-Tsa’labi dari ‘Ali R.A, ia berkata : “ Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam bersabda :
*_“Ketika Allah ingin menciptakan kuda, maka Dia berfirman kepada angin selatan : “Sesungguhnya Aku akan menciptakan makhluk dari kalian, maka jadikanlah dia sebagai kemuliaan terhadap wali-waliKu, kehinaan bagi musuh-musuhKu, dan keindahan bagi orang-orang yang taat kepadaKu”. Angin selatan berkata : “ Ciptakanlah !”. Lalu diambil satu genggam dari angin tersebut, maka Allah menciptakannya menjadi seekor kuda._*
*Read more:*
https://www.google.com/amp/s/dalamislam.com/hukum-islam/hukum-memelihara-kuda-dalam-islam/amp