Bea Cukai Kanwil Jatim I

Bea Cukai Kanwil Jatim I Akun resmi Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jawa Timur 1
linktr.ee/beacukaikanwiljatim1

03/06/2026
15/05/2026

Warga Rejoso Diajak Ikut Awasi Peredaran
Jangan Tergiur Murah! Rokok Ilegal Masih Marak!

Peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan negara. Selain merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena diproduksi tanpa pengawasan standar yang jelas. Oleh karena itu, upaya pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur I berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di pendopo kecamatan tersebut diikuti oleh sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perusahaan Jasa Titipan, tokoh masyarakat, anggota Linmas, dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Niken L. Premanawatie dan Wahyu Ramadhan selaku narasumber dari Bea Cukai Kanwil Jatim I menyampaikan materi terkait Pengenalan Bea Cukai, serta materi Pentingnya Cukai bagi Negara dan Masyarakat. Sementara itu, materi mengenai Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kesejahteraan Masyarakat, serta materi Sinergitas dan Peran Satpol PP dalam Memberantas Peredaran Rokok Ilegal disampaikan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung Gempur Rokok Ilegal demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.

14/05/2026

Sidoarjo, 12 Mei 2026 - Sebagai wujud nyata dukungan terhadap pertumbuhan industri nasional, Kanwil DJBC Jatim I resmi menyetujui pemberian fasilitas Kawasan Berikat untuk perluasan pabrik PT Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) di Pasuruan.

Bagi Kawan Cukai yang belum familier, Kawasan Berikat adalah fasilitas kepabeanan yang menangguhkan pembayaran bea masuk dan pajak untuk bahan baku impor, dengan syarat produk jadinya diekspor kembali. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat menekan biaya operasional produksi dan meningkatkan daya saingnya di pasar global.

Kepala Kantor Wilayah, Rusman Hadi, menyampaikan bahwa perusahaan penerima fasilitas diharapkan mampu memanfaatkan fasilitas fiskal dan prosedural tersebut dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun. “Diharapkan dengan fasilitas kawasan berikat ini, perusahaan mampu bersaing lebih kompetitif di pasar global dan tentunya meningkatkan perekonomian masyarakat umum di sekitar perusahaannya,” ujar Rusman kepada perusahaan asal Korea tersebut.

Pemberian fasilitas ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian, di antaranya:

💸 Nilai Investasi yang Signifikan
Pengembangan pabrik baru ini mencatatkan komitmen nilai investasi yang sangat positif, mencapai lebih dari Rp 6,1 Triliun.

🌍 Perluasan Jangkauan Ekspor
Melalui lini produksi Tembakau Iris (TIS) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), PT TSPM membidik pasar ekspor ke mancanegara, seperti Taiwan, Mongolia, Korea Selatan, Rusia, Turki, hingga Nigeria. Proyeksi nilai ekspornya pun ditargetkan mampu menembus USD 464 Juta pada tahun 2028.

👷‍♂️ Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kehadiran fasilitas ini diproyeksikan mampu menyerap hingga 666 tenaga kerja baru di wilayah Pasuruan dan sekitarnya, sehingga turut menggerakkan roda perekonomian masyarakat daerah.

Keputusan persetujuan ini diberikan setelah PT TSPM melalui tahapan pemaparan proses bisnis dan dinilai memenuhi seluruh persyaratan pengawasan ketat dari Bea Cukai, mulai dari kesiapan IT Inventory, pemantauan CCTV 24 jam, hingga SOP yang terstandarisasi.

Mari bersama kita dukung iklim investasi yang positif dan kelancaran arus barang demi industri Indonesia.

05/05/2026

Sobat, semangat belajar tidak pernah padam! Pada hari Senin, 4 Mei 2026, Kanwil DJBC Jatim I menyambut kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dari Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (USM). Acara yang berlangsung di Auditorium B**g Tomo ini dihadiri oleh 120 peserta, termasuk para dosen pendamping.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi komprehensif mengenai tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai oleh Saudara Dhony Prasetyo Utomo. Para mahasiswa terlihat sangat antusias dan aktif menyimak setiap materi yang diberikan.

Keseruan semakin memuncak pada sesi pengenalan Balai Laboratorium Bea Cukai (BLBC) Surabaya. Para mahasiswa disuguhkan dengan berbagai bentuk atraksi sains yang interaktif. Rasa penasaran mereka terjawab melalui eksperimen langsung yang menunjukkan bagaimana sains berperan penting dalam pengawasan kepabeanan.

Tidak hanya memberikan pengalaman yang menyenangkan, kolaborasi pemaparan dan eksperimen ini terbukti sangat efektif dalam menambah wawasan dari para mahasiswa mengenai dunia kepabeanan dan cukai secara nyata.

Terima kasih kepada seluruh mahasiswa dan dosen USM atas antusiasmenya yang luar biasa. Semoga wawasan yang dibagikan hari ini dapat menjadi bekal berharga di dunia kerja nanti!

Berita yang beredar mengenai pembukaan pendaftaran CPNS Bea Cukai Kementerian Keuangan pada tanggal 27 April s.d. 29 Mei...
05/05/2026

Berita yang beredar mengenai pembukaan pendaftaran CPNS Bea Cukai Kementerian Keuangan pada tanggal 27 April s.d. 29 Mei tahun 2026, merupakan berita hoaks.
Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan.

29/04/2026

Enggak Cuma Dikasih Teori, Keseruan Cari Tahu Tentang Ekspor-Impor dari Bea Cukai

Sidoarjo, 28 April 2026 - Dalam rangka memberikan edukasi publik mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai kepada generasi muda, Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur I menerima kunjungan edukatif dari siswi SMK NU 1 Slawi (28/4).

Dalam sesi pemaparan materi, Girindera Rizki Choirusman, Humas Bea Cukai Kanwil Jatim I, menjelaskan secara komprehensif mengenai peran Bea Cukai sebagai Trade Facilitator, Industrial Assistance, Community Protector, dan Revenue Collector. Para siswa juga mendapatkan pemahaman terkait pengawasan ekspor dan impor yang dilakukan Bea Cukai guna menjaga keamanan negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Selain itu, dijelaskan p**a peran penting APBN dalam mendukung pembangunan nasional, yang salah satunya bersumber dari penerimaan kepabeanan dan cukai.

Menariknya, kegiatan ini juga menghadirkan demonstrasi dari Unit K9 Bea Cukai. Dalam aksi tersebut, anjing pelacak menunjukkan kemampuannya dalam mendeteksi barang terlarang yang disembunyikan di dalam suatu benda. Demonstrasi ini memberikan gambaran nyata kepada para siswa mengenai metode pengawasan modern yang digunakan Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya.

Kegiatan kunjungan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan pengalaman langsung kepada para siswi tentang peran strategis Bea Cukai dalam menjaga perekonomian dan keamanan negara.

23/04/2026

Surabaya, 23 April 2026 – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal terus digencarkan. Radio El Victor Surabaya 93.3 FM menggelar talkshow bertema “Kerugian Kesehatan Pengguna Rokok Ilegal” yang menghadirkan narasumber lintas sektor (23/04). Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik agar masyarakat semakin memahami dampak negatif rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun kerugian negara.

Hadir sebagai narasumber dalam talkshow tersebut, Andika Merry Rustiyanto sebagai Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Wahyu Ramadhan dari Humas Bea Cukai Kanwil Jatim I, serta dr. Kurnia Dwi Artanti dari Research Group To***co Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga. Diskusi dipandu oleh host Radio El Victor, Gilang dan Gading, yang mengajak pendengar memahami isu rokok ilegal secara lebih komprehensif.

Para narasumber menegaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berisiko besar terhadap kesehatan. Produk rokok ilegal diproduksi tanpa pengawasan dan standar kualitas yang jelas, sehingga kandungan zat berbahayanya tidak terkontrol. Hal ini berpotensi menimbulkan dampak kesehatan yang lebih serius dibandingkan rokok legal.

Selain itu, sinergi antarinstansi juga menjadi kunci dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Bea Cukai bersama Satpol PP, aparat penegak hukum, dan dukungan masyarakat terus menggencarkan operasi “Gempur Rokok Ilegal”.

Melalui kegiatan talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal, serta turut berperan aktif dalam melaporkan peredarannya demi melindungi kesehatan bersama dan mendukung penerimaan negara.

Address

Jalan Raya Bandara Juanda No. 39 Semambung
Sidoarjo

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:30
Tuesday 08:00 - 16:30
Wednesday 08:00 - 16:30
Thursday 08:00 - 16:30
Friday 08:00 - 16:30

Telephone

(031) 8675356

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bea Cukai Kanwil Jatim I posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Bea Cukai Kanwil Jatim I:

Share