11/01/2023
GIAT AKSI UNJUK RASA PEDAGANG PASAR LARANGAN TERGABUNG PAGUYUPAN POETRA DAERAH & AUDIENSI DENGAN KOMISI B DPRD SIDOARJO
Pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023, pukul 10.15 WIB bertempat di Kantor DPRD Kab. Sidoarjo Jl. Sultan Agung No 39, Gajah Timur. Magersari, Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo telah dilakukan aksi unjuk rasa & Audiensi dgn ketua Komisi B DPRD Kab. Sidoarjo Fraksi PDI-P (Bpk. Bambang) diikuti 100 orang perwakilan Pedagang Pasar Larangan tergabung dlm Paguyuban Putra Daerah dengan korlap Sdr. Dimas Yemahura (BBH Damar) dan Sdr. Hendrayana
Dengan tuntutan :
1. Pedagang Pasar Larangan menolak direlokasi
2. Menuntut Pemkab Sidoarjo utk melakukan penataan ulang
3. Meminta kpd DPRD Sidoarjo utk melakukan pengawasan terkait dana retribusi Pedagang Pasar Larangan
4. Meminta Polresta Sidoarjo utk melakukan proses hukum terhadap Kadisperindag Kab. Sidoarjo
Selain itu, korlap melakukan orasi yg intinya :
1. Pedagang Pasar Larangan menolak direlokasi
2. Menuntut Pemkab Sidoarjo utk melakukan penataan ulang
3. Meminta DPRD Sidoarjo utk melakukan pengawasan terkait dana retribusi Pedagang Pasar Larangan
4. Meminta kpd Polresta Sidoarjo utk melakukan proses hukum terhadap Kadisperindag Kab. Sidoarjo.
5. Meminta kpd Anggota Dewan utk membantu aspirasi rakyat kecil hal ini Pedagang Pasar Larangan
Kegiatan aksi unjuk rasa Pedagang Pasar Larangan merupakan bentuk perjuangan dgn harapan tidak direlokasi dan apabila direlokasi agar Pedagang ditempatkan di lokasi yg layak dan menguntungkan.
PRAJA WIBAWA