Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi, Public & Government Service, Jalan Empat Lima No. 04, Kelurahan Batang Beruh, Sidikalang.

Pada Selasa, 14 Juli 2026, tim Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi mengedukasi pelaku usaha pertambangan mengenai pe...
15/07/2026

Pada Selasa, 14 Juli 2026, tim Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi mengedukasi pelaku usaha pertambangan mengenai pelaporan dan kepatuhan pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi berkomitmen penuh dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui edukasi langsung secara humanis kepada para wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pelaporan omzet produksi yang akurat serta pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran pajak. Melalui sinergi dan transparansi ini, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah, tertib, dan tanpa kendala administratif.

Kepatuhan pajak MBLB merupakan salah satu pilar penting dalam mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dihimbau seluruh wajib pajak untuk selalu melaporkan dan menyetorkan pajaknya demi kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan. Mari bersama-sama menjadi wajib pajak yang taat dan berkontribusi nyata bagi kemajuan serta kemandirian daerah! Wujudkan daerah maju, mulai dari kontribusi pajak kita.

03/07/2026
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi melalui bidang penagihan, hari ini (Jumat, 26 Juni 2026) melakukan pemeriksaan t...
26/06/2026

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi melalui bidang penagihan, hari ini (Jumat, 26 Juni 2026) melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Wajib Pajak yang laporannya(self-assesment) dianggap tidak sesuai dengan omzet, sehingga ada potensi kurang bayar pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi, Robot Simanullang, SAB, MAB melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan, Grachia, S.STP, M.Si, menyampaikan akan terus melakukan hal yang sama terhadap Wajib Pajak lain sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami kebocoran dan dapat meningkat signifikan.





Pada Rabu, 10 juni 2026, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi melaksanakan rapat penyusunan peta jalan Elektronifikas...
11/06/2026

Pada Rabu, 10 juni 2026, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi melaksanakan rapat penyusunan peta jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2026 s.d 2030. Rapat dilaksanakan di Ruang Sekretariat Kabupaten Dairi dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Robot Simanullang, SAB, MAB. Seluruh undangan yang hadir merupakan anggota dari TP2DD.
Rapat ini bertujuan untuk menjalin sinergi antar anggota TP2DD sehingga dapat mempercepat proses penyusunan peta jalan ETPD tahun 2026 s.d 2030. Dalam rapat itu sendiri, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Robot Simanullang, SAB, MAB mengajak seluruh anggota TP2DD untuk aktif mensukseskan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Beliau menyampaikan bahwa elektronifikasi merupakan hal yang sangat penting karena meminimalisir kebocoran pendapatan daerah, mempercepat pencatatan keuangan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong reformasi birokrasi melalui digitalisasi pemerintahan daerah secara menyeluruh.
ETPD atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital.
TP2DD atau Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah adalah forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dibentuk untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETPD, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.
Implementasi ETPD mencakup empat pilar utama dalam transaksi pemerintah:
1) Pendapatan: Pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara daring.
2) Belanja: Penyaluran bantuan sosial (bansos).
3) Operasional: Pembayaran belanja makan/minum rapat dan pengadaan alat tulis kantor.
4) Pelayanan: Penggunaan metode pembayaran digital seperti QRIS dan transfer rekening untuk layanan publik (contohnya pembayaran parkir, rumah sakit, dll).








Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2026, pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2026, Badan Pendapat...
06/06/2026

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2026, pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2026, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi melaksanakan kerja bakti bersih bersama di lingkungan kantor.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah tanpa terkecuali. Hari Lingkungan Hidup Sedunia jatuh pada tanggal 05 Juni tiap tahunnya. Dengan tema tahun 2026, "Saatnya Bekerja Untuk Iklim".






Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi telah melaksanakan penyerahan Surat Pemberita...
18/05/2026

Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi telah melaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2026, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), Daftar Penerimaan Harian (DPH), Tanda Terima Sementara (TTS) dan spanduk sebagai sarana sosialisasi pembayaran kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan di 15 Kecamatan se-Kabupaten Dairi.
Kegiatan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 4 s.d 6 Mei 2026. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan akan mendorong percepatan pembayaran PBB-2 dengan mengedepankan pemanfaatan kanal-kanal pembayaran secara non-tunai.
Pembayaran secara non-tunai memiliki beragam manfaat, di antaranya:
• Praktis dan Efisien: Transaksi lebih cepat tanpa perlu menghitung uang kembalian, cocok untuk gaya hidup modern yang serba cepat.
• Lebih Aman: Mengurangi risiko pencurian atau kehilangan uang fisik. Sistem keamanan seperti PIN, OTP, atau biometrik melindungi saldo pengguna.
• Pencatatan Keuangan Teratur: Setiap transaksi tercatat otomatis di mutasi rekening atau aplikasi, mempermudah pelacakan pengeluaran.
• Banyak Promo dan Diskon: Sering kali tersedia harga khusus, cashback, atau poin reward dari merchant atau penyedia layanan dompet digital.
• Fleksibilitas Tinggi: Dapat digunakan untuk belanja online, pembayaran tagihan pajak, hingga transportasi umum dengan lebih mudah.
• Higienis: Mengurangi kontak fisik melalui uang kertas atau koin, terutama dalam bertransaksi di tempat umum
Pembayaran non-tunai dapat dilakukan melalui beragam kanal pembayaran non-tunai yang telah tersedia antara lain:
1. Bank Sumut Mobile
2. OVO
3. GoPay
4. Indomaret
5. Alfamart
6. Pos Indonesia

Dalam rangka mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang bermuara pada peningkatan penerimaan Pendapatan...
09/04/2026

Dalam rangka mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang bermuara pada peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dari sektor Retribusi Daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi bersama Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran retribusi secara non-tunai berbasis digital melalui QRIS dirangkai dengan kegiatan pengawasan terhadap pengelolaan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga dan Retribusi Penyediaan Tempat Khusus Parkir Di Luar Badan Jalan.
Kegiatan berlangsung selama 4 (empat) hari sejak Jumat, 3 April 2026 sampai dengan Senin, 6 April 2026, memanfaatkan momen libur perayaan Paskah.
Dengan pelaksanaan pembayaran secara non-tunai berkelanjutan, diharapkan akan mendorong peningkatan penerimaan Retribusi Daerah karena prosesnya lebih transparan, cepat, dan tepat.

Pada Senin, 30 Maret 2026, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi melaksanakan penertiban objek pajak reklame di wilaya...
31/03/2026

Pada Senin, 30 Maret 2026, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi melaksanakan penertiban objek pajak reklame di wilayah Kabupaten Dairi. Adapun kriteria Objek Pajak Reklame yang ditertibkan adalah:
1. Objek pajak reklame yang sudah habis masa izin dan atau masa pajaknya.
2. Objek pajak reklame yang tidak dipenuhi kewajiban perpajakannya yang meliputi Pendaftaran Subjek dan Objek Pajak Reklame, Penetapan Pajak Reklame dan Pembayaran Pajak Reklame.
Diharapkan dengan upaya penertiban ini, Subjek Pajak Reklame dapat lebih aktif dalam melakukan Pendaftaran Objek Pajak Reklame, Penetapan Pajak Reklame dan Pembayaran Pajak Reklamenya masing-masing.



20/03/2026

Address

Jalan Empat Lima No. 04, Kelurahan Batang Beruh
Sidikalang
22212

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share